Bangun Sinergitas Kajari dan KPU Lutra Siap Sukseskan Tahapan Pemilu 2024

kab-luwuutara.kpu.go.idKomisi - Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menerima kunjungan kerja kejaksaan negeri Luwu Utara (Kejari) Kamis, 6/10/2022.

Kedatangan tim Kajari Lutra ini disambut hangat oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Syabil bersama Divisi Teknis Hayu Vandy di dampingi oleh Kasubag Teknik Asjaya dan staf Sardin.

Anggota KPU Syabil mengatakan bahwa kadatangan tim Kajari yang diwakili oleh Tim Help Desk adalah untuk melakukan koordinasi sekaligus silaturahmi antara lembaga terkait pelaksanaan kegiatan tahapan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

"Alhamdulillah hari ini kami menerima kunjungan kerja dari kejaksaan untuk melakukan koordinasi antara lembaga" jelas Syabil.

Lanjut kata dia Syabil kunjungan ini adalah langkah Koordinasi dalam persiapan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu untuk meningkatkan sinergitas.

Ditempat yang sama anggota KPU Hayu Vandy mengatakan bahwa berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, saat ini kami sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik tahapan perbaikan yang dijadwalkan 1-10 Oktober 2022.

"Jadi untuk Kabupaten Luwu Utara ada 22 (dua puluh dua) partai politik yang telah kami verifikasi sesuai jadwal 16-29 Agustus 2022. termasuk partai baru dan partai yang sudah lolos di parliamentary threshold atau ambang batas minimal perolehan kursi di DPR RI yakni 4 persen" kata Hayu.

Hayu Vandy mengatakan proses pendaftaran dilakukan secara terpusat di KPU RI. Saat mendaftarkan parpol harus menyerahkan sejumlah dokumen administrasi sesuai ketentuan yang ada.

Meski demikian, sambung Hayu mengatakan KPU di tingkat kabupaten/kota memiliki tugas melaksanakan verifikasi adminitrasi dan verifikasi faktual keanggotaan partai politik

lebih lanjut Hayu Vandy merinci bahwa dalam melakukan verifikasi administrasi kami melibatkan banyak 7 orang staf untuk mencocokkan elemen data daftar nama anggota Parpol yang tercantum di Sipol telah sesuai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP-el atau Kartu Keluarga (KK), dugaan ganda anggota Parpol, status pekerjaan yang tercantum dalam Sipol telah memenuhi syarat sebagai anggota Paprol, usia dan atau status perkawinan yang tercantum dalam Sipol telah memenuhi syarat dan serta NIK apakah sudah terdaftar atau belum dalam Data Pemilih Berkelanjutan.

Segala hal terkait informasi baik tentang mekanisme pendaftaran dan verifikasi maupun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dapat ditanya melalui petugas helpdesk di Kantor KPU Luwu Utara yang setia hari kami buka mulai pukul 08.00-16 WITA setiap hari.

Senada dengan itu Tim Help Desk Kajaksaan Negeri Lutra Jaksa Fungsional Angga Novranata yang didampingi oleh analis penuntutan Yekti Widhy Wisesaningasih mengucapkan terima kasih atas kesediaan KPU menerima kami dalam rangka koordinasi persiapan tahapan pemilu.

"Jadi kami berharap KPU untuk berperan aktif dan serius guna meminimalisir potensi permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024." harapannya. (Iqbal)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 43 Kali.