Bimtek Pembentukan KPPS bagi PPK dan PPS
KPU Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum tahun 2024 bagi PPK dan PPS di Hotel Remaja Masamba, Minggu (3/12/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengenalkan regulasi terkait pembentukan KPPS kepada PPK dan PPS, kegiatan bimtek ini dilaksanak selama 3 (tiga) hari, yang dimulai pada tanggal 3, 5, & 6 Desember 2023.
Acara Bimtek tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy P, dalam sambutannya Hayu Vandy menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksakan agar PPK dan PPS lebih massif dalam penyampaian perekrutan KPPS, sehingga informasi tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat luas, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung dalam menyukseskan Pemilihan umum tahun 2024.
“Anggota KPPS yang akan direkrut dalam pemilihan umum berjumlah 7 (tujuh) orang ditiap TPS, jadi diharapkan kepada PPK dan PPS agar selama proses penerimaan anggota KPPS selalu standby di sekretariat masing-masing” ungkapnya.
Sementara materi bimtek dibawakan oleh Anggota KPU Lutra Mahlisa selaku koordiv yang membidangi proses perekrutan KPPS, dalam penyampaiannya bahwa penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada tanggal 11 s.d 20 Desember 2023 sekaligus dilakukan pula penelitian administrasi hingga tanggal 22 Desember 2023, dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian administrasi 23 s.d 25 Desember 2023, tak hanya itu dari hasil penelitian tersebut dibuka tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS dengan memasukkan tanggapan kepada PPS diwilayah masing-masing, sementara untuk penetapan anggota KPPS dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2024, kemudian esok harinya dilakukan pelantikan anggota KPPS.
“Masa Kerja anggota KPPS adalah 1 (satu) bulan, yaitu 25 Januari s.d 25 Februari 2024, adapun persyaratan umum menjadi anggota KPPS adalah Warga Negara Indonesia, usia 17 s.d 55 tahun, pendidikan minimal SMA/Sederajat, sehat jasmani dan rohani, serta tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik”, ungkapnya.
Pada kegiatan Bimtek hari pertama ini diikuti oleh PPK dan PPS se-kecamatan Bone-Bone, Sukamaju Selatan, Malangke, dan Malangke Barat, dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 5 Desember 2023 yang akan diikuti oleh PPK dan PPS se-kecamatan Mappedeceng, Sukamaju, Sabbang, dan Sabbang Selatan, sementara dihari terakhir diikuti oleh kecamatan Masamba, Baebunta, Tana Lili, dan Baebunta Selatan, sementara untuk kecamatan Rongkong, Seko, dan Rampi akan dibuatkan jadwal tersendiri.