
KPU Luwu Utara Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP
Masamba, kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kegiatan berlangsung di Aula Demokrasi, Rabu (4/6/2025).
Rapat dibuka oleh anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ayyub Siswanto, mewakili ketua KPU Hayu Vandy dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Parmas dan SDM Mahlisa, Divisi Teknis Penyelenggaraan Mahsyar Divisi Hukum dan Pengawasan Umung Kallang, Sekretaris KPU Fitria, para Kasubag dan ASN PNS dan ASN PPPK.
Dalam arahannya Ayyub mengatakan KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan yang bersifat nasional tetap dan mandiri sehingga perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sistem pelayanan yang baik dengan prinsip keterbukaan sehingga perlu dilakukan penyusunan dan evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) setiap tahun.
"Sebagian lembaga penyelenggara kita mempunyai tugas memberikan akses dan pelayanan informasi pemilu dan pemilihan kepada Pemilih, Peserta Pemilu, dan para pemangku kepentingan lainnya sesuai dengan prinsip pelayanan dan rencana kerja sesuai SOP" jelas Ayyub.
Lanjut kata Ayyub dalam kegiatan ini juga dilakukan evaluasi SAKIP untuk mewujudkan peningkatan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan yang terintegrasi langsung dengan Inspektorat KPU Republik Indonesia.
Selanjutnya pemaparan delapan agen perubahan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP disampaikan oleh Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Ivel Ashari.
Dalam pemaparannya Ivel mengingatkan bahwa masih ada beberapa dokumen pendukung pelaporan yang belum terpenuhi, sehingga perlu kita persiapkan sampai pada batas waktu tanggal 10 Juni 2025, sehingga berharap agar dapat ditindaklanjuti masing-masing sub. bagian.
Dalam kegiatan juga dilakukan diskusi dan meminta masukan atas tugas dan aksi yang akan ditetapkan untuk menjadi persepsi yang sama dasar dalam melakukan pelayanan sehingga tegline KPU melayani dapat terwujud dengan maksimal. (humas kpu lutr4 ikb4l/foto: r14l/ed 45N)