
KPU Luwu Utara lakukan Sosialisasi PKPU No. 7 Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara melaksanakan Sosialisasi PKPU No. 7 Tahun 2024 di Aula Hotel Remaja Masamba, Selasa (09/07/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Luwu Utara Mahlisa. Dalam sambutannya Mahlisa menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan sebagai salah satu tugas KPU dalam mensosialisasikan kegiatan Pilkada, yang bukan hanya sebatas mensosialisasikan tahapan Pilkada saja, melainkan aturan-aturan yang mengatur setiap tahapan yang ada pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Selanjutnya lebih lanjut kegiatan sosialisasi PKPU No. 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota disampaikan langsung oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi Ayyub Siswanto.
Ayyub Siswanto menyampaikan, “sosialisasi ini dilaksanakan agar memberikan informasi lebih mendalam kepada stakeholder terkait, terutama menyangkut proses penyusunan Daftar Pemilih, apalagi saat ini tahapan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih sedang berjalan”.
Kegiatan ini diikuti oleh Partai Politik, Muspida, Camat, Organisasi Kemaysrakatan, serta jajaran sekretariat KPU kabupaten Luwu Utara.