KPU Luwu Utara Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Masamba, kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Luwu Utara, Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Demokrasi kantor KPU Kabupaten Luwu Utara, Rabu (2/7/2025).

Hadir pula Kapolres Luwu Utara yang diwakili Kasat Intel Iptu Suardi, Dandim 1403 Palopo, Pengadilan Negeri, Rutan kelas II.B Luwu Utara, Ketua dan Anggota Bawaslu, Kementerian Agama, Kantor Dukcapil, UPT Dinas Pendidikan XII Luwu Utara, BPJS Luwu Utara, Badan Pusat Statistik Luwu Utara.

Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy mengatakan PDPB merupakan kegiatan pemutakhiran Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilu terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan yang diberikan pemerintah kepada KPU Republik Indonesia (RI) kemudian diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi. 

"PDPB merupakan data hasil sinkronisasi daftar pemilih pemilu/pemilihan terakhir lalu yang kemudian dikelola untuk dimutakhirkan secara terbatas dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait," ujarnya.

"Proses PDPB  ini dikoordinasikan dengan pihak terkait seperti Dukcapil, Kepolisian, Dandim, Pengadilan, UPT Disdik, BPJS untuk meminta data pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) milik pihak terkait untuk dilakukan pemutakhiran dan akan ditetapkan setiap tiga bulan sekali," imbuhnya.

"Dalam melaksanakan proses PDPB akan menghapus atau mencoret pemilih yang tidak memenuhi persyaratan meninggal dunia, pindah domisili, pemilih yang dicabut hak politiknya berdasarkan keputusan hukum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, perubahan status dari sipil menjadi TNI dan Polri atau  TNI dan Polri yang telah pensiun," terangnya.

"Melalui PDPB ini akan menjadi awal untuk menata dan memperbaiki data pemilih pada pemilu mendatang, sehingga partisipasi masyarakat sangat diperlukan," harapnya. 

Untuk mengetahui hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Luwu Utara sebanyak 236.363 pemilih dengan rincian 118.062 pemilih laki-laki, 118.301 pemilih perempuan yang tersebar di 15 (lima belas) kecamatan dan 173 desa dan kelurahan. (humas kpu lutr4/foto: did1t/ed 45N)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 42 Kali.