
KPU Luwu Utara melakukan koordinasi dengan DUKCAPIL terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
Masamba, kab-luwuutara.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lutra melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kamis (19/6/2025).
Anggota KPU Lutra Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ayyub Siswanto mengatakan kunjungan ini adalah langkah awal persiapan pelaksanaan PDPB untuk melakukan konsolidasi persamaan persepsi dan mekanisme dalam pelaksanaan kegiatan PDPB, "Jadi PDPB adalah kegiatan pemuktahiran data pemilih yang dilakukan secara terbatas untuk memperbaharui elemen data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan" tutur Ayyub.
Lanjut kata Ayyub tujuan PDPB adalah untuk memelihara dan memperbaharui data pemilih secara berkelanjutan untuk penyusunan guna persiapan pada pemilu dan pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data secara komprehensif, akurat, dan mutakhir yang akan ditetapkan setiap tiga bulan sekali.
Senada dengan itu Komisioner Bawaslu Lutra Tasran mengatakan kegiatan PDPB adalah salah satu langkah awal dalam menata dan menyusun daftar pemilih agar menghasilkan data yang akurat sehingga potensi masalah dapat dicegah lebih awal.
"Kami sebagai lembaga pengawas pihaknya akan konsisten dan fokus untuk melakukan pengawasan serta mendukung dan siap bekerja sama dalam menyukseskan kegiatan PDPB " jelas Tasran.
Tasran berharap pertemuan hari ini semangatnya langkah awal dalam merapikan data pemilih yang selalu menjadi masalah krusial pada pemilu dan pemilihan.
Sementara itu kepala dinas (Kadis) Dukcapil Lutra Muhammad Kasrum menyambut baik kedatangan dua penyelenggara pemilu tersebut dan siap mendukung dan bersinergi "Kami sebagai pemerintah siap mendukung dan akan melakukan apa yang menjadi kewajiban bagi kami untuk mendukung suksesnya kegiatan PDPB" terang Kasrum.
Ia juga mengungkapkan dengan dilakukannya proses PDPB ini adalah ikhtiar kita bersama antara pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam memperbaiki administrasi kependudukan sebagai syarat untuk menjadi pemilih dengan mendata pemilih yang bersyarat dan mencoret pemilh yang sudah tidak bersyarat. (humas kpu lutr4/foto: r14l/ed 45N)