Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2024

Masamba, kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara resmi menetapkan Andi Abdullah Rahim, S.T. dan Jumail Mappile, S.I.P.,M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam sebuah Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Demokrasi Kantor KPU Kabupaten Luwu Utara, Kamis, (9/1/2024).

Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy. P dalam sambutannya, menyampaikan bahwa keputusan ini ditetapkan setelah melalui seluruh tahapan proses Pemilihan Pilkada Serentak yang berlangsung dengan lancar dan sesuai aturan.

“Hari ini, kami menetapkan pasangan Andi Abdullah Rahim, S.T. dan Jumail Mappile, S.I.P.,M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan," ucapnya.

"Selain itu, kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran TNI-Polri, Para Sekretariat KPU serta jajaran penyelenggara tingkat PPK, PPS dan KPPS," tambahnya.

"Terlaksananya dengan baik Pilkada ini tidak lepas dari peran aktif kita semua, untuk senantiasa bersama-sama menyukseskan hingga akhirnya kita menetapkan yang terpilih," jelasnya.

Acara penetapan ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Daerah, Tokoh Masyarakat, Bawaslu, Insan Pers, PPK, serta perwakilan Partai Politik. (humas kpu lutr4/foto: didiT)

Keputusan Penetapan download disini....

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 5,617 Kali.