Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Tahun 2024

Sukamaju Selatan, 13 Juni 2023 – KPU Kabupaten Luwu Utara mengadakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Adapun dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara Syamsul Bachri didampingi Staf Pelaksana Sub. Bagian Teknis dan Hupmas KPU Kab. Luwu Utara, unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta Tokoh Perempuan dalam wilayah Kecamatan Sukamaju Selatan.

Ketua KPU Syamsul Bachri mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan dapil dan alokasi kursi dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024  kepada publik, lebih lanjut disampaikan oleh Syamsul Bachri bahwa Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang harus diketahui oleh masyarakat umum karena  merupakan arena kontestasi calon legislator untuk mendapatkan kursi.

Terakhir, Syamsul Bachri juga menjelaskan bahwa Daerah Pemilihan untuk Kabupaten Luwu Utara terdiri dari 6 dapil dengan jumlah kursi 35 dapil 1 meliputi kecamatan Masamba, Mappedeceng, dan Rampi dengan jumlah kursi 7, dapil 2 meliputi Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan dengan jumlah kursi 5, dapil 3 meliputi kecamatan Bone Bone dan Tanalili dengan jumlah kursi 6, Dapil 4 dengan jumlah kursi 6 meliputi Kecamatan Malangke dan Malangke Barat, dapil 5 dengan jumlah kursi 6 meliputi kecamatan Sabbang, Sabbang Selatan, Rongkong dan Seko serta dapil 6 meliputi kecamatan Baebunta dan Baebunta Selatan dengan jumlah kursi 5.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 151 Kali.