
Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Dilingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Masamba, kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) mengikuti sosialisasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik kegiatan berlangsung melalui media zoom meeting, Rabu (25/6/2025)
Sosialisasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik dikuti oleh kepala subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Asriyani Rahman dan Operator e-PPID Heri Hidayat.
Saat ditemui seusai mengikuti sosialisasi Asriyani Rahman mengatakan sesuai arahan PPID KPU Kabupaten/Kota agar memberikan akses informasi publik kepada masyarakat yang membutuhkan, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan di lingkungan KPU.
KPU RI juga memastikan pelayanan informasi dimasing-masing satker menyediakan tempat pelaksanaan yang representatif yang nyaman serta petugas yang ramah informatif cepat dan tepat.
Asriyani menyebutkan bahwa selain sosialisasi juga dilakukan bimtek pengenalan dan pengisian fitur aplikasi e-PPID untuk menambah kafasitas operator dalam melakukan pengisian fitur dan pelayanan informasi secara online.
Selain itu sambung sambung Yani sosialisasi juga disampaikan jenis-jenis klasifikasi informasi publik yakni berkala, tersedia setiap saat, serta merta, dan dikecualikan serta memastikan bahwa informasi publik tersebut terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses.
Ditempat terpisah Anggota KPU Lutra divisi Parmas dan SDM Mahlisa mengatakan sosialisasi ini hal paling penting sebagai petunjuk dan arahan dalam memperkuat keberadaan pelayanan data dan informasi publik di KPU Luwu Utara sebagai lembaga publik.
"Alhamdulillah pelayanan informasi di KPU Luwu Utara sudah dapat diakses secara online melalui e-PPID adalah komitmen kuat dan ikhtiar untuk mempermudah dalam melakukan pelayanan mudah dan tidak dipungut biaya tanpa datang ke kantor KPU" tutur Mahlisa.
Namun kata Mahlisa jika informasi atau data yang dibutuhkan tidak tersedia atau terkendala dengan kondisi jaringan atau kondisi tertentu dapat datang ke kekantor KPU Luwu Utara dengan mengisi formulir yang tersedia pada setiap hari kerja.
Mahlisa berharap dengan adanya akses e-PPID diharapkan dapat memenuhi kebutuhan data dan informasi publik khususnya kepemiluan dan pemilihan yang menjadi kebutuhan publik. (humas kpu lutr4/foto: r14l/ed 45N)