Sepuluh Tenaga PPNPN Sekretariat KPU Lutra Menerima SK Pengangkatan Dari KPU Sul-sel
Masamba - Sebanyak sepuluh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) diLingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menerima surat keputusan (SK) dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2022. Kegiatan ini berlangsung melalui media vertual zoom meeting Kamis, 27/1/2022. Sekretaris KPU Lutra Fitria mengatakan bahwa berdasarkan surat sekretaris KPU Sulsel nomor 213/SDM.01/73/2022 tanggal 24 Januari 2022 Perihal Undangan Penyerahan SK PPNPN Tahun 2022. Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten/Kota se Sulsel, maka hari ini kami mengikuti kegiatan tersebut. "Alhamdulillah setelah melalui proses administrasi pada hari ini Sekretaris KPU provinsi Sulsel menyerahkan SK bagi sepuluh tenaga PPNPN di Sekretariat KPU Lutra" kata Fitria. Lanjut Fitria menjelaskan bahwa adapun kesepuluh tenaga PPNPN itu adalah staf sekretariat KPU Lutra yang sudah lama mengapdi yang masing-masing adalah tenaga operator, staf administrasi, sopir dan satpam. Fitria berharap dengan penetapan PPNPN diLingkungan Sekretariat KPU Lutra akan semakin menambah semangat dan kretiafitas dalam memberikan dukungan administrasi untuk memfasilitasi kegiatan Komisioner pada penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang. Sementara itu Sekretaris KPU provinsi Sulsel Muhammad Adnan Tahir dalam arahannya mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republika Indonesia Nomor 652/SDM,01-Kpt/05/SJ/VI/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan PPNPN pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/SOM.01/04/2021 tentang Pengangkatan PPNPN diLingkungan Sekretariat KPUProvinsi/KIP Acehdan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022, maka hari ini KPU Provinsi melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPNPN Tahun Anggaran 2022 kepada Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Sulsel. Lanjut kata Adnan menghimbau kepada seluruh PPNPN yang sudah di SK agar bekerja dengan baik untuk memenuhi kebutuhan lembaga jaga kedisiplinan serta bekerja berdasarkan tufoksi. "Anda kami kontrak selama satu tahun, jika ada diantara PPNPN yang tidak bisa bekerja dengan baik dan profesional maka kami akan melakukan evaluasi setiap tahun, karena masih banyak calon PPNPN yang diusulkan KPU Kabupaten/Kota tetapi kota terbatas dan ditahun 2023 tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer yang ada adalah P3K" tegas Adnan. Adnan berharap dengan ditetapkannya sejumlah PPNPN akan menambah amunisi tenaga dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan Komisioner, dengan tetap menjaga netralitas, integritas dan marwa lembaga. Hadir dalam kegiatan penyerahan SK PPNPN para pejabat diLingkup Sekretariat KPU Sulsel, para Sekretaris, Kasubag KPU Kabupaten/Kota dan para Staf PPNPN se Sulsel. (Ramadhan Iqbal)
Selengkapnya