Masamba - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII melakukan rapat koordinasi menjalin kerja sama menyukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Masamba Sabtu, 11 September 2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Sulsel, Muhammad Arfah, Kepala sekolah SMA/SMK se Luwu Utara.
Cabdisdik Wil. XII Muhammad Arfah dalam rakor tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini adalah tindaklanjut dari kerjasama antara KPU Provinsi Sul-sel dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sul-sel yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU).
"Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan kepala sekolah SMA dan SMK untuk menyampaikan nota kesepahaman antara Dinas Pendidikan dengan KPU terkait PDPB" Ujarnya.
Selain itu lanjut Arfah MoU yang dilakukan itu merupakan sinergitas yang baik dalam menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 melalui perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) khususnya pemilih pemula melaui PDPB sebagai komitmen bersama-sama bersinergi dalam mewujudkan proses politik yang berkualitas di Kabupaten Lutra.
Meskipun demikian, lanjut Arfah, dalam menjalin kemitraan dengan KPU kita tetap berpegang pada prinsip lembaga dan menjaga batasan-batasan demi menjaga marwah lembaga dan akan memfasilitasi apa yang menjadi kewajiban kami.
Sementara itu ditempat yang sama Anggota KPU Supriadi mengatakan bahwa, kerjasama ini bertujuan agar KPU bisa mendapatkan akses pintu masuk data pemilih pemula, khususnya pada sekolah-sekolah tingkat menengah atas atau kejuruan, baik negeri maupun swasta.
Lanjut Supriadi menjelaskan bahwa, sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Luwu Utara melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan tujuan untuk memperbaharui data pemilih agar mempermudah proses pemutakhiran data pemilih dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilihan berikutnya.
"Proses DPB dilakukan terus menerus diluar tahapan pemilu/pilkada dani diumumkan secara resmi di website KPU Lutra, dan juga disosialisasikan melalui media sosial." Jelas Supriadi.
Rekapitulasi hasil update data pemilih berkelanjutan Sambung Supriadi, dilaksanakan secara internal setiap akhir buan dan secara periodik setiap tiga bulan sekali dilakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan instani terkait.
Untuk melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, tutur Supriadi pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Bawaslu, Disdukcapil, Kodim 1403 Sawerigading Palopo, Polres Lutra, Kementrian Agama, serta Dinas Pendidikan untuk mendapatkan masukan terhadap update data pemilih.
Supriadi merinci bahwa semangat PDPB adalah melakukan pemuktahiran data pemilih setiap bulan sehingga masukan data yang meliputi, Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat yang masuk dalam DPT pemilihan Terakhir, perubahan dan perbaikan elemen data pemilih serta pemilih baru dan pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun.
Adapun jumlah pemilih pemula yang berumur 17 tahun yang sudah melakukan perekaman e-KTP ditahun 2021 berjumlah 151 pemilih dari jumlah DPB periode bulan Agustus 221.193 atau 0,07 persen.
Adapun hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2021, sebanyak 221.193 jumlah daftar pemilih, terdiri dari 110.408 pemilih laki-laki dan 110.785 pemilih perempuan. tersebar di 15 kecamatan 173 desa/kelurahan. (Ramadhan Iqbal)
Selengkapnya