98

KPU Luwu Utara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Pemilu tahun 2024

KPU Kabupaten Luwu Utara menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 perdana yang berlangsung di Taman Siswa Masamba, Selasa (26/12/2023). Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Luwu Utara Mahsyar mengatakan simulasi ini membeberkan secara detail bagaimana pelayanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan haknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kami ingin simulasi secara detail pelayanan di TPS seperti apa, maka semua tahapan akan kami simulasi, Yaitu, persiapan pemungutan suara, kemudian pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap)" kata dia. Sirekap adalah alat bantu penghitungan suara yang sudah terhubung dengan server KPU RI untuk kemudian dapat langsung melakukan tabulasi suara. Sementara itu, Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy mengatakan simulasi ini bertujuan untuk mempersiapkan bimbingan teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), "Hari ini simulasi kita laksanakan, ini tantangan bagi kami di KPU Kabupaten Luwu Utara. Tujuannya adalah kita sebarkan ke seluruh PPK, PPS, dan KPPS untuk membantu dalam rangka bimbingan teknis (Bimtek) simulasi pemungutan dan perhitungan suara di Pemilu 2024," ujarnya. Dalam simulasi ini, terdapat tujuh orang yang berperan sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan ada juga yang berperan sebagai saksi. Sebelum pemungutan suara dimulai, petugas KPPS dan saksi menggelar rapat pembukaan TPS. Rapat dibuka dengan pengambilan sumpah petugas KPPS yang disaksikan saksi dan pemilih yang telah hadir. Petugas KPPS membuka satu per satu kotak suara yang sebelumnya masih tersegel yaitu, kotak Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Petugas kemudian mengeluarkan sejumlah surat suara dari setiap kotak suara, lalu dihitung. Kemudian, Petugas KPPS menjelaskan teknis pemungutan suara, jenis surat suara, hingga hal-hal yang dilarang dilakukan saat pemungutan suara. Simulasi kemudian berlanjut ke pencoblosan, dimana petugas KPPS memanggil satu per satu nama pemilih. Selesai mencoblos, pemilih diarahkan menuju kotak suara dan mencelupkan jarinya ke tinta berwarna ungu.


Selengkapnya
137

Rapat Kerja Evaluasi Pengelolaan Logistik & LPJ Keuangan Pemilu tahun 2024

KPU Kabupaten Luwu Utara Mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Pengelolaan Logistik dan Laporan Pertangung Jawaban Keuangan Tahapan Pemilu yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi  Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar,  19 - 21 Desember 2023. Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua KPU, Sekertaris, Kasubag KUL, PPK dan Staf Pengelola Keuangan  serta Sekertaris PPK Kecamatan dan Staf Pengelola Keuangan Se Sulawesi Selatan. Kegiatan Ini dimaksudkan Untuk Evaluasi Pengeloaan Logistik agar Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Kwalitas dan Mempersiapan Laporan Pertanggung Jawaban  Keuangan Tahapan Pemilu Tahun 2024. Dalam Rangkaian Kegiatan KPU Kab. Luwu Utara Menerima Piagam Penghargaan Terbaik Ke Dua Kategori Penyelesaiaan Pertangung Jawaban Penggunaan Anggaran Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 Pada Aplikasi Sistem Pertanggung Jawaban Badan Adhoc (SITAB).


Selengkapnya
97

Bimtek Tungsura bagi PPK Se-Kabupaten Luwu Utara

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Luwu Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi hasil Perhitungan perolehan suara serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Makassar (13/12/2023). Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengikutsertakan Anggota KPU Divisi Teknis dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi beserta PPK Se-Sulawesi Selatan. KPU Kab. Luwu Utara yang dimentori Koordiv Teknis Mahsyar bersama-sama dengan PPK Se-Kabupaten Luwu Utara mengikuti Bimtek ini untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi hasil Perhitungan perolehan suara serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 13 s.d 14 Desember 2023 di Kota Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan agar PPK dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi pelaksanaan pemungutan suara yang sudah semakin dekat, sehingga PPK sudah siap untuk menyalurkan apa yang telah didapat dalam bimbingan teknis ini, baik kepada PPS maupun KPPS nantinya.


Selengkapnya
117

KPU Lutra Optimalkan Sosialisasi Pemilu 2024 bersama Nitizen

Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, KPU Kabupaten Luwu Utara (lutra) melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi warga internet (nitizen) di warkop Top Ten Masamba, Sabtu (9/12/2023). Anggota KPU Lutra Ayyub Siswanto dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa Media sosial menjadi public sphere baru bagi masyarakat untuk memperbincangkan pemilu. Media sosial adalah alat komunikasi paling efektif, murah, dan masif. Dalam perkembangannya media sosial menjadi penting sebagai sarana dalam penyampaian informasi pelaksanaan pemilihan umum maupun informasi lainnya yang kemudian mampu membunuh jarak geografis dari pemberi informasi dan penerima informasi. “Mari kita gunakan hak pilih kita pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang, dan terlebih dahulu mengenali jenis surat suara yang akan dipilih pada pemilu mendatang, yaitu warna abu-abu untuk presiden dan wakil presiden, warna kuning untuk DPR RI, warna merah untuk DPD, warna biru untuk DPRD Provinsi, dan warna hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota”, ungkap Ayyub. Selanjutnya Ayyub Siwanto juga menjelaskan tentang pembagian daerah Pemilihan serta jumlah kursi setiap daerah pemilihan, untuk DPR RI dengan jumlah kursi sebanyak 7 (tujuh), dengan daerah kabupaten/kota terdiri dari, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo, sementara untuk DPRD Provinsi dengan jumlah kursi sebanyak 11 (sebelas), dengan daerah kabupaten/kota terdiri dari, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo, dan untuk DPRD Kabupaten Luwu Utara dibagi menjadi 6 daerah pemilihan dengan total kursi sebanyak 35 (tiga puluh lima) dengan pembagian, Dapil 1 (Masamba, Rampi, dan Mappedeceng) sebanyak 7 (tujuh) kursi, Dapil 2 (Sukamaju dan Sukamaju Selatan) sebanyak 5 (lima) kursi, Dapil 3 (Bone-Bone dan Tana Lili) sebanyak 6 (enam) kursi, Dapil 4 (Malangke dan Malangke Barat) sebanyak 6 (enam) kursi, Dapil 5 (Sabbang, Sabbang Selatan, Seko, dan Rongkong) sebanyak 6 (enam) kursi, dan terakhir Dapil 6 (Baebunta dan Baebunta Selatan) sebanyak 5 (lima) kursi. Diakhir acara Ayyub Siswanto membagikan souvenir dalam bentuk kuis terkait dengan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.


Selengkapnya
90

KPU Luwu Utara masifkan pelayanan DPTb Mobile

Sekretariat KPU Luwu Utara dalam hal ini Tim Data dan Informasi mulai giat lakukan Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Mobile Jumat, (08/12/2023). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi DPTb yang telah dilakukan KPU Luwu Utara di instansi vertikal, BUMN, dan beberapa pondok pesantren mulai September hingga November 2023. Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Luwu Utara, Ivel Ashari, yang turut serta dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa banyak pegawai di instansi vertikal dan BUMN itu berasal dari luar daerah dan tidak dapat kembali ke daerahnya pada hari pemilihan. “Hasil kunjungan dan identifikasi yang telah kami lakukan, banyak pegawai yang berasal dari luar daerah dan memastikan tidak akan pulang pada hari pemilihan 14 Februari 2024. Nah agar dapat menggunakan hak pilihnya, mereka ini perlu mengurus pindah memilih dengan kategori bekerja diluar domisili. Namun beberapa belum sempat melakukan pengurusan. Sehingga, kami berinisiatif melakukan jemput bola dengan Pelayanan DPTb Mobile untuk memudahkan. Apalagi masa pengurusan pindah memilih untuk yang bekerja diluar domisili itu berakhir pada 15 Januari 2024, kurang lebih sebulan lagi. Ini yang perlu disosialisasikan agar hak pilih tetap terjaga ”, paparnya. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS namun karena keadaan tertentu Pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. Terdapat beberapa kategori pemilih yang dapat mengurus pindah memilih hingga H-30 (15 Januari 2024) seperti penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja diluar domisili, menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, dan pindah domisili. Kategori lainnya seperti bertugas di tempat lain saat hari pemilihan, menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, serta menjadi tahanan rutan atau lapas dapat mengurus pindah memilih hingga H7 (7 Februari 2023). Surat suara yang akan diterima oleh pemilih DPTb adalah sesuai dengan alamat pada KTP elektronik. Sebagai informasi, Jajaran KPU Luwu Utara telah membuka Posko Layanan DPTb sejak Agustus 2023 di masing-masing tingkatan yaitu di Sekretariat PPS masing-masing Desa/Kelurahan, Sekretariat PPK masing-masing Kecamatan, dan di KPU Luwu Utara dan akan terus melakukan pelayanan hingga batas akhir pengurusan pindah memilih. Informasi lainnya terkait DPTb dapat diperoleh melalui narahubung layanan pindah memilih KPU Luwu Utara pada nomor 08112551026 (Ivel Ashari) dan 082216568790 (Asnur).


Selengkapnya
866

Bimtek Lanjutan Pembentukan KPPS bagi PPK dan PPS

KPU Kabupaten Luwu Utara (Lutra) kembali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum tahun 2024 bagi PPK dan PPS di Hotel Remaja Masamba, Selasa (5/12/2023). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengenalkan regulasi terkait pembentukan KPPS kepada PPK dan PPS, kegiatan bimtek ini dilaksanak selama 3 (tiga) hari, yang dimulai pada tanggal 3, 5, & 6 Desember 2023. Materi bimtek dibawakan oleh Anggota KPU Lutra Mahlisa selaku koordiv yang membidangi proses perekrutan KPPS, dalam penyampaiannya bahwa penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada tanggal 11 s.d 20 Desember 2023 sekaligus dilakukan pula penelitian administrasi hingga tanggal 22 Desember 2023, dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian administrasi 23 s.d 25 Desember 2023, tak hanya itu dari hasil penelitian tersebut dibuka tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS dengan memasukkan tanggapan kepada PPS diwilayah masing-masing, sementara untuk penetapan anggota KPPS dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2024, kemudian esok harinya dilakukan pelantikan anggota KPPS. “Anggota KPPS yang akan direkrut dalam pemilihan umum berjumlah 7 (tujuh) orang ditiap TPS, jadi diharapkan kepada PPK dan PPS agar selama proses penerimaan anggota KPPS selalu standby di sekretariat masing-masing dan masa Kerja anggota KPPS adalah 1 (satu) bulan, yaitu 25 Januari s.d 25 Februari 2024, adapun persyaratan umum menjadi anggota KPPS adalah Warga Negara Indonesia, usia 17 s.d 55 tahun, pendidikan minimal SMA/Sederajat, sehat jasmani dan rohani, serta tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik”, ungkapnya. Pada kegiatan Bimtek hari pertama ini diikuti oleh PPK dan PPS se-kecamatan Mappedeceng, Sukamaju, Sabbang, dan Sabbang Selatan, dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 6 Desember 2023 yang akan diikuti oleh PPK dan PPS se-kecamatan Masamba, Baebunta, Tana Lili, dan Baebunta Selatan, sementara untuk kecamatan Rongkong, Seko, dan Rampi akan dibuatkan jadwal tersendiri.


Selengkapnya