Sosialisasi

171

KPU Luwu Utara menggelar Sosialisasi Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangn Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2024

KPU Kabupaten Luwu Utara melaksanakan sosialisasi pemenuhan persyaratan bakal calon pasangan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2024 di Café Teras Adira Masamba, Minggu (5/5/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan salah satu tahapan pencalonan, yaitu memberikan edukasi kepada bagi masyarakat yang berniat untuk menjadi salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara melalui jalur independen/non partai politik. Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara, Hayu Vandy menuturkan bahwa bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara harus memiliki dukungan minimal 8 kecamatan dari total 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Utara. "Pasangan calon perseorangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara harus memiliki dukungan minimal 10% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir atau dengan 23.912 pemilih dari delapan kecamatan," ucapnya. “Meskipun satu Kecamatan hanya memiliki dukungan sebanyak 10 orang itu tidak masalah, selama total dukungan pasangan calon perseorangan mencapai angka yang ditetapkan yakni 23.912 pemilih, dan tersebar di 8 kecamatan" terangnya. Hadir pula dalam kegiatan tersebut mantan Komisioner KPU provinsi Sulawesi Selatan M. Asram Jaya sebagai pembawa materi, Anggota KPU Luwu Utara koordiv Teknis Penyelenggaraan Mahsyar, koordiv Perencanaan, Data, & Informasi Ayyub Siswanto, koordiv Sosdiklih, Parmas, & SDM Mahlisa, Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin, serta jajaran sekretariat KPU Luwu Utara.


Selengkapnya
207

KPU Lutra Sosialisasi Pengajuan Calon Anggota DPRD Luwu Utara untuk Pemilu Tahun 2024

Masamba kab-luwuutara.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar sosialisasi pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara untuk pemilihan umum (pemilu) tahun 2024. Kegiatan berlangsung di aula demokrasi Jum'at, 28 April 2023. Hadir dalam kegiatan Kapolres Luwu Utara yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP H Andi Yusuf, Kejaksaan, Kepada badan Kesbangpol, Hakim Bukara, Kepala Lapas Kelas IIB Luwu Utara, Kepala BKD, Kepala UPTD, Kementerian Agama Luwu Utara, Ketua dan Anggota Bawaslu, Ketua dan Penghubung Partai Politik calon Peserta Pemilu. Acara dibuka oleh Ketua KPU Syamsul Bachri didampingi oleh Anggota KPU divisi Teknis Penyelenggaraan Hayu Vandy, divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi, divisi Parmas dan SDM Rahmat, sekretaris KPU Fitria, para Kasubag dan Staf. Ketua KPU Syamsul Bachri mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada partai politik tentang mekanisme pengajuan calon DPRD. "Jadi kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi tentang mekanisme pengajuan calon DPRD untuk pemilu tahun 2024 dengan menghadirkan pihak terkait" ujat Syamsul. Lanjut kata Syamsul mengatakan bahwa kepada seluruh Partai Politik untuk mempersiapkan seluruh administrasi pencalonan yang nantinya akan diinput di Aplikasi Silon. Selanjutnya materi sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum nomor 10 yg tahun 2023. Tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota disampaikan oleh Hayu Vandy selalu divisi Teknis. Dalam penyampaian materi Hayu Vandy juga menjelaskan mekanisme pencalonan anggota DPRD yang dari ASN, TNI, Polisi, Kepada Desa, Aparat Desa. Dalam kegiatan, Hayu Vandy juga menyampaikan susunan dalam pengajian bakal calon, serta 30 persen keterwakilan perempuan disetiap dapil. Dalam proses pendaftaran yang akan dimulai pada tanggal 1-14 Mei 2023, sebut Hayu Vandy, masing-masing parpol mendaftarkan Bacalegnya melalui aplikasi Silon, kami nanti akan melakukan validasi. (Iqbal)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara