Berita Terkini

1907

KPU Lutra Menyampaikan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2024

Masamba kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati Luwu Utara tahun 2024, kegiatan tersebut berlangsung di media center kantor KPU Lutra Jum'at 13/9/2024 Pelaksanaan harian (Plh) ketua KPU Mahlisa mengatakan sesuai dengan jadwal 13-14 September 2024 pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon setelah pihaknya melakukan penelitian berkas dan melakukan klarifikasi keabsahan dokumen ke sejumlah pihak dan seluruh bakal calon dinyatakan telah memenuhi syarat. "Alhamdulillah setelah melalui proses penelitian administrasi untuk memastikan kebenaran dan keabsahan syarat dokumen empat pasangan calon dinyatakan sudah terpenuhi" jelas Mahlisa Ia menambahkan, kelengkapan administrasi sangat penting untuk memenuhi syarat pencalonan, dan perbaikan dapat dilakukan tepat waktu oleh empat pasangan calon Bupati dan wakil bupati Selanjutnya kata Mahlisa kami akan mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon tersebut untuk meminta masukan dan tanggapan masyarakat 15-18 September 2024 terhadap keabsahan hasil penelitian persyaratan calon melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id "Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon dijadwalkan pada 15-21 September 2024 dan selanjutnya penetapan pasangan calon dijadwalkan 22 September 2024, pengundian nomor urut 23 September 2024 dan kampanye 25 September 2024" tuturnya Penyerahan berita acara hasil penelitian administrasi syarat calon sebut Mahlisa dihadiri oleh empat perwakilan LO dari masing-masing pasangan bakal calon dan disaksikan oleh Bawaslu Luwu Utara dan mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasama sehingga proses tahapan ini berjalan lancar  Senada dengan itu anggota Bawaslu Luwu Utara Supriadi mengatakan dengan disampaikannya hasil penelitian administrasi persyaratan calon tidak terhenti sampai disini, masih ada tahapan tanggapan masyarakat untuk sebagai kontrol sosial untuk memastikan apakah para calon bupati dan wakil bupati bersyarat sehingga dapat ditetapkan pada tanggal 22 September 2024 mendatang. Untuk diketahui KPU Lutra telah menyampaikan dan mengumumkan hasil penelitian persyaratan kepada empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara untuk mendapatkan tanggapan masyarakat yakni Suaib Mansyur, ST, M.Si dan Ir Triyono Kusnan, A. Abdullah Rahim, S.T dan Jumail Mappile, S.I.P.,M.Si, H Arsyad Kasmar, SH dan Muh Fajar Jabir, SH, dan Muhammad Fauzi, SE dan Ajio Saputra, S.Sos (iqbal)


Selengkapnya
1836

KPU Lutra Menggelar Technical Meeting Persiapan Pelaksanaan Debat Pilkada Antar Pelajaran

Masamba kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar technical meeting persiapan pelaksanaan kegiatan Debat Pilkada Antar Pelajaran pada penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di aula demokrasi kantor KPU Luwu Utara Rabu, (5/9/2024) Acara dibuka oleh Plh. Ketua KPU Luwu Utara Umung Kallang dalam penyampaiannya mengatakan kegiatan ini adalah memastikan semua pihak yang terlibat dalam lomba memiliki pemahaman yang sama tentang persyaratan dan tata cara mengenai mekanisme lomba, kriteria penilaian, serta hal-hal teknis lainnya "Technical meeting yang diselenggarakan ini adalah upaya kita bersama untuk menyamakan persepsi dalam kegiatan debat pilkada antar pelajar agar tidak menimbulkan perbedaan tentang perlakuan dan teknis dalam kegiatan"Jelas Umung. Lanjut kata Umung salah satu tujuan debat pilkada antar pelajar adalah untuk mengajak siswa/siswi untuk lebih dekat dengan pilkada dan mengukur persepsi pemilih pemilih pemula tentang demokrasi "Jadi dalam kegiatan debat pilkada antar pelajar adalah program kegiatan KPU Sulsel yang telah terintegrasi di 24 KPU Kabupaten/Kota sebagai bentuk sosialisasi bagi segmen pemilih pemula" ujarnya Dalam kegiatan sebut Umung KPU hanya mengundang 8 (delapan) SMA se Kabupaten Luwu Utara yang akan diselenggarakan pada tanggal 6-7 September 2024 di aula hotel remaja masamba dan akan memilih 4 (empat) pemenang dan khusus untuk juara 1 (satu) akan mewakili Luwu Utara debat pilkada antar pelajar ditingkat provinsi bersama 24 Kabupaten/kota dan bekerja sama dengan Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Investasi Unhas Makassar metode sosialisasi dalam rangka untuk meningkatkan partisipasi bagi segmen pemula khusus bagi siswa/siswa SMA "jumlah pemilih pemula 20-30 % dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sehingga kita berharap tingkat partisipasi pemilih pemula pada pilkada tahun 2024 semakin meningkat dari pemilu sebelumnya" ujarnya . Senada dengan itu kepala cabang dinas pendidikan wilayah 12 Luwu Utara yang diwakili oleh Kasi P-SMA Andi Lalak menuturkan kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk memberikan audikasi dan pemahaman kepada siswa/siswi tentang pentingnya pilkada "Debat pilkada antar Pelajar adalah untuk melatih ketahanan mental siswa/siswi ada pro-kontra dalam demokrasi untuk menunjukkan bahwa perbedaan itu adalah anugerah" terangnya Ia berharap agar SMA yang dipilih dapat mengikuti kegiatan Debat Pilkada Antar Pelajar dengan baik, sehingga apa yang disepakati bersama melalui technical meeting menjadi dasar kita bersama untuk mengikuti kegiatan sehingga nanti menghasilkan satu sekolah yang akan mewakili ditingkat provinsi Turut hadir dalam kegiatan Kasubag Parmas dan SDM Asriyani, Kasubag Teknis dan Hukum Fadliah Nur Hilaluddin, dewan Juri, guru pendamping, moderator serta staf Parmas dan SDM sekretariat KPU Luwu Utara. (Iqbal)


Selengkapnya
1739

Menggelar Coffee Morning Mitigasi Potensi Masalah Pemuktahiran Data Pemilih Pada Pilkada 2024

Masamba kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Coffee Morning Mitigasi Potensi Masalah Pemuktahiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2024. Kegiatan berlangsung di aula warkop Soff coffee Rabu, (17/7/2024) Hadir dalam kegiatan Anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan Ummung Kallang, divisi Perencanaan Data dan Informasi Ayyub Siswanto, Sekretaris KPU Fitria, para Kasubag, Staf, Ketua dan Anggota PPK divisi Hukum dan Pengawasan. Anggota KPU divisi Perencanaan Data ada Informasi Ayyub Siswanto mengungkapkan dengan adanya sejumlah permasalahan yang terjadi didalam proses pemuktahiran data pemilih bukan hal yang baru, karena tahapan ini penuh tantangan dan dinamika. Ayyub juga mengingatkan setiap ada potensi masalah yang terjadi agar dikoordinasikan kepada kami untuk dilakukan mitigasi terhadap potensi masalah yang akan terjadi. "Kami berharap agar setiap ada potensi permasalahan yang terjadi baik secara internal maupun hubungan dengan pihak lain untuk disampaikan kepada kami, kita tidak ingin ada permasalahan yang terjadi laporannya dari pihak lain yang menyampaikan" Jelas Ayyub. Ayyub juga menghimbau sesuai arahan dari KPU Sulsel agar pemasangan stiker modal A sesuai dengan jumlah KK yang ada berdasarkan data DP4, namun jika stiker lebih maka boleh dilakukan pemasangan bagi KK potensial Senada dengan itu, anggota KPU Luwu Utara divisi Hukum dan Pengawasan Ummung Kallang mengatakan bahwa dengan adanya sejumlah pontensi masalah yang terjadi di lapangan, kita harus lebih awal untuk melakukan mitigasi dengan melakukan koordinasi secara berjenjang. Lanjut Umung menuturkan, salah satu faktor yang menjadi sorotan adalah proses coklit saat ini sudah masuk tahap akhir, kita tidak ingin ada warga yang secara administrasi kependudukan sudah bersyarat namun tidak tercoklit, meskipun ada opsi lain seperti pemilih DPK yang diberikan oleh regulasi jika tidak terdaftar. Selain itu sebut Umung, data pemilih yang akan kita tetapkan akan berkelanjutan sebagai dasar kita dalam menyedian logistik, surat suara dan penentuan jumlah pemilih disetiap TPS. "Kita tidak ingin ada pemilih di TPS melebihi dari jumlah yang sudah ditetapkan oleh regulasi sehingga melalui proses coklit agar menggeser sesuai dengan TPS dan jika diperlukan kita penambahan TPS " terang Umung. Umung juga menghimbau agar anggota PPK membangun koordinasi yang baik, sehingga setiap ada informasi dan perilaku pemilih mempunyai pandangan dan persepsi yang sama. Dalam kegiatan coffee Morning dilakukan diskusi dan PPK setiap kecamatan diberikan waktu untuk menyampaikan potensi masalah yang terjadi di setiap TPS. (Iqbal)


Selengkapnya
1780

KPU Lutra Ingatkan Anggota DPRD Terpilih Wajib Laporkan Segerah LHKPN

Masamba kab-luwuutara.kpu.go.id - Dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi, bagi penyelenggara Negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menghimbau kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih wajib melaporkan harta kekayaan kepada lembaga yang berwenang demikian disampaikan Komisioner KPU Lutra divisi Teknis Penyelenggara Mahsyar di Kantor KPU Minggu, (14/7/ 2024) Lanjut kata mantan aktivis HMI ini Mahsyar, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun tentang Penetapan Calon Terpilih, wajib calon terpilih menyampaikan laporan harta kekayaan kepada lembaga yang berwenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "Jadi sebelum kami menyampaikan salinan keputusan calon terpilih Anggota DPRD Luwu Utara pada pemilu tahun 2024 kepada pemerintah daerah kami menghimbau kepada partai politik agar memfasilitasi caleg terpilih masing-masing untuk menyelesaikan kewajiban dalam melaporkan harta kekayaannya" Jelas Mahsyar. Ia menuturkan tanda terima dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut wajib disampaikan kepada KPU sebagai bukti telah melaporkan paling lambat 21 (dua puluh satu hari) sebelum pelantikan. Jika dalam proses pelaporan LHKPN lanjut Mahsyar, terdapat calon terpilih sudah memenuhi kewajiban untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK, namun belum menerima tanda terima pelaporan sampai pada 21 hari sebelum pelantikan maka bersangkutan calon terpilih dapar menyampaikan bukti pelaporan LHKPN dengan membuat surat pernyataan kepada KPU Lutra, sesuai dengan surat edaran KPU Republik Indonesia Nomor 1262/PL.01.9-SD/05/2024, tanggal 11 Juni 2024 tentang Penjelasan Penyampaian Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi calon Anggota DPRD. Dari 35 (tiga puluh lima) anggota DPRD Luwu Utara terpilih sebut, Mahsyar masih ada 9 (sembilan) orang yang belum menerima tanda terima pelaporan LHKPN, sehingga pihaknya berharap kepada calon terpilih untuk melakukan koordinasi kepada parpolnya untuk melakukan koordinasi dengan KPU, karena jika dalam waktu yang telah ditentukan belum menyampaikan tanda terima bukti pelaporan LHKPN atau surat penyataan maka colon terpilih tersebut berpotensi untuk tidak diusulkan dalam pelantikan. Mahsyar berharap kepala partai politik agar segera melakukan koordinasi dengan calon terpilih masing-masing untuk memastikan semua proses pelaporan LHKPN sudah dilakukan sesuai dengan surat edaran KPK nomor 5 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyampaian laporan harta kekayaan dan pemberian tanda terima harta kekayaan bagi calon terpilih Anggota DPRD. (Iqbal)


Selengkapnya
1733

KPU Luwu Utara adakan Coffee Morning bersama PPK Divisi Parmas se-kabupaten Luwu Utara

Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara Coffee Morning bersama dengan PPK divisi Parmas & SDM se-kabupaten Luwu Utara di Aula Soft Coffee Masamba, Rabu (10/07/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Luwu Utara Mahlisa. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka merancang kegiatan-kegiatan sosialisasi pada penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, serta mendorong peran serta penyelenggara badan adhoc terutama ditingkat PPK dan PPS agar lebih massif lagi mensosialisasikan penyelenggaraan Pilkada Serentak pada tahun 2024 ini. Selanjutnya ungkap Mahlisa, bahwa PPK dan PPS mempunyai peranan penting dalam melakukan sosialisasi terkhusus kepada masyarakat pada wilayah masing-masing, karena mereka lebih dekat dan bersentuhan langsung kepada masyarakat di wilayah kerja mereka. Tak hanya itu PPK juga merancang dan merumuskan kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan hingga menjelang hari Pemungutan Suara pada Pilkada Serentak Tahun 2024.


Selengkapnya
1860

KPU Luwu Utara lakukan Sosialisasi PKPU No. 7 Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara melaksanakan Sosialisasi PKPU No. 7 Tahun 2024 di Aula Hotel Remaja Masamba, Selasa (09/07/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Luwu Utara Mahlisa. Dalam sambutannya Mahlisa menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan sebagai salah satu tugas KPU dalam mensosialisasikan kegiatan Pilkada, yang bukan hanya sebatas mensosialisasikan tahapan Pilkada saja, melainkan aturan-aturan yang mengatur setiap tahapan yang ada pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Selanjutnya lebih lanjut kegiatan sosialisasi PKPU No. 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota disampaikan langsung oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi Ayyub Siswanto. Ayyub Siswanto menyampaikan, “sosialisasi ini dilaksanakan agar memberikan informasi lebih mendalam kepada stakeholder terkait, terutama menyangkut proses penyusunan Daftar Pemilih, apalagi saat ini tahapan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih sedang berjalan”. Kegiatan ini diikuti oleh Partai Politik, Muspida, Camat, Organisasi Kemaysrakatan, serta jajaran sekretariat KPU kabupaten Luwu Utara.


Selengkapnya