160

Audiensi Anggota KPU Kab. Luwu Utara Terpilih Periode 2023-2028 bersama Kapolres Luwu Utara

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara Terpilih Periode 2023-2028  melakukan audiensi dan koordinasi dengan Polres Luwu Utara. Kegiatan ini berlangsung Selasa, 18/7/2023. Kedatangan rombongan KPU tersebut disebut hangat oleh Kapolres AKBP Galih Indragiri didampingi oleh Kasat Intekam AKP H. Andi Yusuf serta sejumlah personel lainnya dan langsung mempersilahkan menuju ruang lobby sanika satyawada. Anggota KPU Luwu Utara divisi Teknis Mahsyar mengatakan bahwa saat ini kami akan selalu melakukan road show koordinasi kepada sejumlah pihak dan stakeholder untuk melibatkan dalam menyukseskan pemilu tahun 2024. "Hari ini kami kembali melakukan koordinasi kepada Bapak Polres untuk bersilaturahmi, sekaligus membahas beberapa kegiatan tahapan yang memerlukan sinergi dan kolaborasi setelah sebelumnya dari Kejaksaan dan Bupati" Kata Mahsyar. Lanjut kat Mahsyar "Saat ini kami sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dan proses pengajuan perbaikan dokumen syarat calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara yang telah diusulkan oleh tiga belas partai politik" Jelas Anggota KPU Lutra yang akrab disapa Plato. Dalam pertemuan tersebut Tim KPU juga menyampaikan rencana kegiatan angenda nasional Kirab  sosialisasi yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2023 dan pemetaan daerah rawan konflik. Menanggapi hal tersebut, Kapolres AKBP Galih Indragiri menyabut baik atas kunjungan rombongan KPU dan berharap ini adalah langkah untuk membicarakan permasalahan-permasalahan yang membutuhkan koordinasi, kolaborasi dan komunikasi yang baik agar apa yang menjadi ikhtiar kita bersama dapat berjalan secara efektif. Lanjut kata AKBP Galih Indragiri mengungkapkan kesuksesan pemilu itu mutlak, sehingga Ia meminta kepada KPU agar selalu melakukan evaluasi dari pemilu sebelumnya. "Saya kira permasalahan dan dinamika pemilu yang akan datang berbeda dengan pemilu sebelumnya kita harus banyak belajar dan melakukan evaluasi" Tutur Galih. Ia juga berpesan, sebagai penyelenggara pemilu tetap menjaga integritas, netralitas, sikap adil dan membangun kekompakan bekerja berdasarkan tupoksi jangan berasumsi pribadi sehingga tidak menimbulkan masalah, sehingga apa yang menjadi permasalahan dan dinamika pada pemilu tahun 2019 tidak terulang kembali pada pemilu tahun 2024, segera lakukan langkah-langkah antisipatif terhadap kemungkinan potensi masalah yang akan terjadi. Hadir dalam kegiatan audiensi Anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan Umung Kallang, divisi Parmas dan SDM Mahlisa, staf Sekretariat KPU Andriani Tandi, Ramadhan Iqbal, Sinar Bakti dan Didit Prayuda.


Selengkapnya
223

Audiensi Anggota KPU Kab. Luwu Utara Terpilih Periode 2023-2028 bersama Bupati Luwu Utara

Dalam rangka sukses tahapan pemilu serentak tahun 2024, Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan audiensi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan ini berlangsung diaula ruang kerja Bupati Luwu Utara Senin, (17/7/2023) Komisioner KPU divisi Teknis Mahsyar audiensi ini adalah untuk melakukan koordinasi, silaturahmi dan sekaligus memperkenalkan diri pasca pelantikan untuk Anggota KPU Kab. Luwu Utara Periode 2023-2028. "Alhamdulillah hari ini kami audiensi dengan Bupati Luwu Utara setelah yang pertama dengan Kejaksaan Negeri Luwu Utara" Tutur Mahsyar. Dalam pertemuan tersebut Mahsyar juga menyampaikan sejumlah tahapan yang telah dilakukan, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah 239.118 pemilih pasca Pleno Rekapitulasi Penetapan DPT di Provinsi Sulawesi Selatan yang tersebar di 15 (lima belas) Kecamatan serta Tahapan pencalonan Anggota DPRD Kab. Luwu Utara, saat ini sudah memasuki tahapan perbaikan dokumen syarat calon. Dalam pertemuan tersebut Mahsyar juga meminta maaf karena audiens hari ini kami Komisioner tidak bisa hadir lengkap, karena banyak agenda kegiatan dan kami jarang berada ditempat dalam waktu yang bersamaan. Ditempat yang sama Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyambut baik kehadiran para rombongan KPU Kab. Luwu Utara dan mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. "Saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu atas terpilihnya sebagai Anggota KPU Periode 2023-2028 dan pertemuan hari adalah hal yang baik untuk melakukan silaturahmi dan sekaligus koordinasi kesuksesan pemilu 2024, Jelas Indah. Ia juga mengatakan bahwa Pemda dan lembaga vertikal adalah mitra bukan rival, sehingga apa yang menjadi kewajiban kami sebagai pemerintah daerah dalam menyukseskan Pemilu akan kami penuhi sesuai dengan petunjuk dan regulasi. Lanjut kata dia, Indah Putri Indriani secara dejure dan defakto teknis penyelenggara pemilu itu adalah tugas KPU, akan tetapi kesuksesan pemilu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan stakeholder sesuai dengan tujuan dan kewenangan, ia juga mengingatkan kepada KPU Kab. Luwu Utara agar meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dan stakeholder karena dalam proses perjalanan pemilu terkadang ada perubahan regulasi, sehingga sebagai Anggota KPU harus mampu beradaptasi dengan kondisi tersebut. Turut hadir dalam pertemuan Angg. KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Umung Kallang dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM Mahlisa, didampingi oleh Sekretaris KPU Fitria para Kasubag dan Staf.


Selengkapnya
64

KPU Lutra menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Angg. DPRD Kab. Luwu Utara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

KPU Kabupaten Luwu Utara menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di Aula Kantor KPU Kab. Luwu Utara, Sabtu (09/07/2023) Pukul 09.20 wita. Pengajuan tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara, Sekretaris, Kasubag beserta staf KPU Kabupaten Luwu Utara, serta disaksikan langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kab. Luwu Utara (Ibrahim Umar). Hayu Vandy dalam penyampaiannya bahwa dalam masa pengajuan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, dokumen yang dibawa pada saat pengajuan adalah Formulir Model B.DAFTAR.DAFTAR.BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL dan Persetujuan dari DPP Partai Politik, serta progress pengisian yang dilakukan melalui silon sudah 100%, dengan ketentuan bahwa pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan diterima jika dokumen pencalonan “ADA dan LENGKAP” baik secara fisik dan digital melalui silon, kemudian pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan dinyatakan DIKEMBALIKAN jika dokumen yang dimaksud TIDAK ADA ATAU TIDAK LENGKAP DAN ATAU TIDAK BENAR, dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki sampai batas akhir pengajuan perbaikan yaitu tanggal 9 juli 2023 pukul 23.59 wita. Selanjutnya pemeriksaan kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi bakal calon perbaikan akan dilakukan mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023, ucap Hayu Vandy.


Selengkapnya
61

KPU Lutra menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Angg. DPRD Kab. Luwu Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

KPU Kabupaten Luwu Utara menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) di Aula Kantor KPU Kab. Luwu Utara, Sabtu (09/07/2023) Pukul 13.15 wita. Pengajuan tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara, Sekretaris, Kasubag beserta staf KPU Kabupaten Luwu Utara, serta disaksikan langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kab. Luwu Utara (Sriwati Sukma D dan Muhajirin). Hayu Vandy dalam penyampaiannya bahwa dalam masa pengajuan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, dokumen yang dibawa pada saat pengajuan adalah Formulir Model B.DAFTAR.DAFTAR.BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL dan Persetujuan dari DPP Partai Politik, serta progress pengisian yang dilakukan melalui silon sudah 100%, dengan ketentuan bahwa pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan diterima jika dokumen pencalonan “ADA dan LENGKAP” baik secara fisik dan digital melalui silon, kemudian pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan dinyatakan DIKEMBALIKAN jika dokumen yang dimaksud TIDAK ADA ATAU TIDAK LENGKAP DAN ATAU TIDAK BENAR, dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki sampai batas akhir pengajuan perbaikan yaitu tanggal 9 juli 2023 pukul 23.59 wita. Selanjutnya pemeriksaan kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi bakal calon perbaikan akan dilakukan mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023, ucap Hayu Vandy.


Selengkapnya
62

KPU Lutra menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Angg. DPRD Kab. Luwu Utara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

KPU Kabupaten Luwu Utara menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Aula Kantor KPU Kab. Luwu Utara, Sabtu (09/07/2023) Pukul 14.00 wita. Pengajuan tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara, Sekretaris, Kasubag beserta staf KPU Kabupaten Luwu Utara, serta disaksikan langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kab. Luwu Utara (Sriwati Sukma D dan Muhajirin). Hayu Vandy dalam penyampaiannya bahwa dalam masa pengajuan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, dokumen yang dibawa pada saat pengajuan adalah Formulir Model B.DAFTAR.DAFTAR.BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL dan Persetujuan dari DPP Partai Politik, serta progress pengisian yang dilakukan melalui silon sudah 100%, dengan ketentuan bahwa pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan diterima jika dokumen pencalonan “ADA dan LENGKAP” baik secara fisik dan digital melalui silon, kemudian pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan dinyatakan DIKEMBALIKAN jika dokumen yang dimaksud TIDAK ADA ATAU TIDAK LENGKAP DAN ATAU TIDAK BENAR, dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki sampai batas akhir pengajuan perbaikan yaitu tanggal 9 juli 2023 pukul 23.59 wita. Selanjutnya pemeriksaan kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi bakal calon perbaikan akan dilakukan mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023, ucap Hayu Vandy.


Selengkapnya
61

KPU Lutra menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Angg. DPRD Kab. Luwu Utara dari Partai Golkar

KPU Kabupaten Luwu Utara menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Partai Golkar di Aula Kantor KPU Kab. Luwu Utara, Sabtu (09/07/2023) Pukul 14.52 wita. Pengajuan tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara, Sekretaris, Kasubag beserta staf KPU Kabupaten Luwu Utara, serta disaksikan langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kab. Luwu Utara (Muhajirin). Hayu Vandy dalam penyampaiannya bahwa dalam masa pengajuan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, dokumen yang dibawa pada saat pengajuan adalah Formulir Model B.DAFTAR.DAFTAR.BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL dan Persetujuan dari DPP Partai Politik, serta progress pengisian yang dilakukan melalui silon sudah 100%, dengan ketentuan bahwa pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan diterima jika dokumen pencalonan “ADA dan LENGKAP” baik secara fisik dan digital melalui silon, kemudian pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan dinyatakan DIKEMBALIKAN jika dokumen yang dimaksud TIDAK ADA ATAU TIDAK LENGKAP DAN ATAU TIDAK BENAR, dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki sampai batas akhir pengajuan perbaikan yaitu tanggal 9 juli 2023 pukul 23.59 wita. Selanjutnya pemeriksaan kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi bakal calon perbaikan akan dilakukan mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023, ucap Hayu Vandy.


Selengkapnya