53

KPU Lutra menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Angg. DPRD Kab. Luwu Utara dari Partai Demokrat

KPU Kabupaten Luwu Utara menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Partai Demokrat di Aula Kantor KPU Kab. Luwu Utara, Sabtu (09/07/2023) Pukul 22.50 wita. Pengajuan tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara, Sekretaris, Kasubag beserta staf KPU Kabupaten Luwu Utara, serta disaksikan langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kab. Luwu Utara (Muhajirin). Hayu Vandy dalam penyampaiannya bahwa dalam masa pengajuan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, dokumen yang dibawa pada saat pengajuan adalah Formulir Model B.DAFTAR.DAFTAR.BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL dan Persetujuan dari DPP Partai Politik, serta progress pengisian yang dilakukan melalui silon sudah 100%, dengan ketentuan bahwa pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan diterima jika dokumen pencalonan “ADA dan LENGKAP” baik secara fisik dan digital melalui silon, kemudian pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan dinyatakan DIKEMBALIKAN jika dokumen yang dimaksud TIDAK ADA ATAU TIDAK LENGKAP DAN ATAU TIDAK BENAR, dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki sampai batas akhir pengajuan perbaikan yaitu tanggal 9 juli 2023 pukul 23.59 wita. Selanjutnya pemeriksaan kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi bakal calon perbaikan akan dilakukan mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023, ucap Hayu Vandy.


Selengkapnya
133

KPU Lutra menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Angg. DPRD Kab. Luwu Utara oleh Partai Amanat Nasional (PAN)

KPU Kabupaten Luwu Utara menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Aula Kantor KPU Kab. Luwu Utara, Sabtu (08/07/2023) Pukul 14.53 wita. Pengajuan tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara, Sekretaris, Kasubag beserta staf KPU Kabupaten Luwu Utara, serta disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kab. Luwu Utara (Sriwati Sukma D dan Muhajirin). Hayu Vandy dalam penyampaiannya bahwa dalam masa pengajuan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, dokumen yang dibawa pada saat pengajuan adalah Formulir Model B.DAFTAR.DAFTAR.BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL dan Persetujuan dari DPP Partai Politik, serta progress pengisian yang dilakukan melalui silon sudah 100%, dengan ketentuan bahwa pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan diterima jika dokumen pencalonan “ADA dan LENGKAP” baik secara fisik dan digital melalui silon, kemudian pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan dinyatakan DIKEMBALIKAN jika dokumen yang dimaksud TIDAK ADA ATAU TIDAK LENGKAP DAN ATAU TIDAK BENAR, dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki sampai batas akhir pengajuan perbaikan yaitu tanggal 9 juli 2023 pukul 23.59 wita. Selanjutnya pemeriksaan kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi bakal calon perbaikan akan dilakukan mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023, ucap Hayu Vandy.


Selengkapnya
60

Kunjungan Kerja Anggota Bawaslu Prov. Sulawesi Selatan

KPU Kabupaten Luwu Utara menerima Kunjungan Kerja Anggota Bawaslu Prov. Sulawesi Selatan dalam rangka pengawasan penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, di Kantor KPU Kab. Luwu Utara Jumat (07/07/2023) Pukul 09.30 wita. Dalam kunjungan tersebut, Anggota Bawaslu Prov. Sulawesi Selatan (Syaiful Jihad) didampingi Anggota Bawaslu Kab. Luwu Utara (Muhajirin dan Ibrahim Umar), diterima langsung olah ketua dan Anggota KPU Kab. Luwu Utara.


Selengkapnya
76

KPU Lutra menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Angg. DPRD Kab. Luwu Utara oleh Partai Perindo

KPU Kabupaten Luwu Utara menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Partai Perindo di Aula Kantor KPU Kab. Luwu Utara, Jumat (07/07/2023) Pukul 14.00 wita. Pengajuan tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara, Sekretaris, Kasubag beserta staf KPU Kabupaten Luwu Utara, serta disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kab. Luwu Utara (Muhajirin).


Selengkapnya
409

Lepas Sambut Anggota KPU Kab. Luwu Utara

KPU Kabupaten Luwu Utara melaksanakan Kegiatan Lepas Sambut Anggota KPU Kab. Luwu Utara Periode 2018-2023 kepada Anggota KPU Kab. Luwu Utara Periode 2023-2028 di Tirosoe Kecamatan Baebunta pada Kamis, (06/07/2023). Dalam kegiatan tersebut dihadiri Demisioner Anggota KPU Kab. Luwu Utara Periode 2018-2023 (Syamsul Bachri, Supriadi, Syabil, Rahmat, dan Hayu Vandy) dan Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara terpilih Periode 2023-2028 (Hayu Vandy, Ayyub Siswanto, Mahlisa, Mahsyar, dan Umung Kallang), didampingi oleh Sekrtaris (Fitria) beserta Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Luwu Utara, serta dihadiri pula oleh Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Luwu Utara. Dalam penyampaiannya (Demisioner Anggota KPU Kab. Luwu Utara Perideo 2018-2023) mengucapkan terima kasih Kepada Sekretariat yang telah memfasilitasi seluruh kegiatan selama menjabat sebagai Anggota KPU, serta mengucapkan terima kasih kepada PPK se-Kabupaten Luwu Utara yang telah membantu dalam menyukseskan Penyelenggaran Pemilu maupun Pilkada serta tetap menjaga keberhasilan yang telah dicapai bahkan lebih ditingkatkan lagi dan yang kurang baik ataupun sebuah kekurangan agar dijadikan bahan evaluasi kedepannya. Demisioner Anggota KPU juga menyampaikan kepada Anggota KPU Kabupaten yang terpilih agar melanjutkan tahapan proses Pemilu 2024 yang sudah berjalan dengan tetap senantiasa menjaga dedikasi dan pengabdian terhadap lembaga ini dengan integritas yang tinggi, selain itu pengutan kelembagaan baik internal maupun eksternal merupakan sesuatu yang penting dalam upaya untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Sementara itu Anggota KPU kabupaten Luwu Utara terpilih Periode 2023-2028 dalam penyampainnya mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak untuk menyukseskan Pemilu 2024.


Selengkapnya
99

Audiensi Anggota KPU Luwu Utara Periode 2023-2028 bersama Kejaksaan Negeri Luwu Utara

Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara Terpilih untuk Periode 2023-2028 melakukan Audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Rabu (5/7/2023). Dalam kesempatan tersebut Komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara terpilih Periode 2023-2028 (Hayu Vandy P, Ayyub Siswanto, Mahlisa, Mahsyar, dan Umung Kallang) didampingi oleh Sekretaris KPU Kab. Luwu Utara (Fitria) bertemu secara langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara (Rudhi Parhusip, S.H., M.H.) yang didampingi oleh Kasi Intelijen (Yulianto Alwi Latief, S.H.).


Selengkapnya