193

KPU Lutra Menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Dari Partai PKB

Masamba kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menerima pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara untuk pemilihan umum tahun 2024 dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kegiatan berlangsung diaula Demokrasi Sabtu, (13/5/2023) Pengajuan Bacaleg langsung diserahkan oleh Sekretaris Partai PKB Lutra Suaib Saing Latif didampingi Penghubung Partai dan sejumlah pengurus lainnya. Ketua KPU Syamsul Bachri mengatakan bahwa PKB adalah partai politik yang keempat telah mengajukan Bacalegnya dan setelah dilakukan verifikasi administrasi keterwakilan perempuan tiga puluh persen baik secara langsung maupun lewat sistem informasi pencalonan (SILON) dinyatakan Lengkap dan diterima. Sementara itu Sekretaris partai PKB Lutra Suaib Saing Latif mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Lutra yang telah memberikan bimbingan sehingga pada hari ini kami mendaftarkan Bacaleg di enam daerah pemilihan kami yakin Bacaleg yang kami ajukan dapat mendapatkan enam kursi disemua Dapil. Turut hadir dalam penerimaan pengajuan Anggota KPU divisi Teknis Hayu Vandy, divisi Hukum dan Pengawasan Syabil, divisi Parmas dan SDM Rahmat, Polres, Ketua dan Anggota Bawaslu, Plh. Sekretaris Asriyani Rahman, para Kasubag dan Staf. (iqbal)


Selengkapnya
66

KPU Lutra Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan DPSHP Untuk Pemilu Tahun 2024

kab-luwuutara.kpu.go.id Masamba - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk pemilu tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung diaula Hotel Bukit Indah Masamba Jum'at, 12/5/2023. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Syamsul Bachri didampingi Komisioner KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi, divisi Hukum dan Pengawasan Syabil, divisi Parmas dan SDM Rahmat, divisi Teknis Hayu Vandy para Kasubag dan Staf. Hadir dalam kegiatan Kapolres Luwu Utara diwakili oleh Kasat Intelkam AKP H Andi Yusuf, Dandim 1403 Sawerigading Palopo yang diwakili oleh perwira penghubung Mayor Arm. Syafaruddin, Kadis Dukcapil yang diwakili oleh Achmad Marsawa, Anggota Bawaslu Muhajirin, serta para stakeholder, pimpinan partai politik sekabupaten Luwu Utara, Ketua dan Anggota PPK divisi Data, Panwascam Se Kabupaten Luwu Utara. Ketua KPU Syamsul Bachri mengatakan sesuai dengan PKPU 7 tahun 2022 dan PKPU 7 tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Keputusan KPU RI No.27 tentang Pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum proses tahapan DPSHP dimulai pengumuman DPS oleh PPS untuk menerima masukan dan tanggapan dimulai pada tanggal 12 April 2023 -2 Mei 2023 Proses penetapan rekapitulasi DPSHP ini lanjut Syamsul di mulai dari tahapan hasil perbaikan tanggapan DPS dan penyusunan DPSHP dilakukan di tingkat PPS dan selanjutnya dilakukan rekapitulasi DPSHP ditingkat desa atau kelurahan oleh PPS dan selanjutnya rekapitulasi DPSHP ditingkat Kecamatan dan selanjutnya Rekapitulasi dan penetapan ditingkat Kabupaten sesuai jadwal 11-12 mei 2023. "Masa pemutakhiran data pemilih ini cukup panjang, membutuhkan kerja-kerja yang teliti dan cermat sehingga data pemilih yang dihasilkan akan lebih berkualitas"Jelas Syamsul. Suksesnya proses pemutakhiran data pemilih ini sambung Syamsul tidak saja menjadi tugas dari KPU, namun membutuhkan Kerjasama dari semua pihak dan partisipasi aktif masyarakat. Karenanya salah satu prinsip pemutakhiran data pemilih adalah prinsip partisipatif membuka seluas-luasnya kepada semua pihak untuk memberikan masukan dan tanggapan. Syamsul juga mengucapkan terima kasih kepada PPS, PPK dan semua pihak yang sudah terlibat langsung dalam proses pemutakhiran DPSHP sehingga pada hari ini sudah memasuki tahapan pleno ditingkat KPU, namun masuk dan tanggapan atas penetapan DPSHP masih terus kita harapkan untuk perbaikan menuju DPT sesuai jadwal 20 -21Juni 2023. Ditempat yang sama Komisioner KPU Lutra divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi mengatakan berdasarkan berita acara (BA) nomor 567/PL.01.2-BA/7322/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS jumlah pemilih 239.983 dengan rincian pemilih laki-laki 120.078 dan pemilih perempuan 119.905 tersebar di 1.001 TPS 173 desa/kelurahan 15 kecamatan setelah dilakukan perbaikan mengalami pengurangan pemilih karena jumlah DPS sebelumnya berjumlah 214.593, itu artinya telah terjadi pengurangan 1.610 pemilih pengurangan ini didisebabkan karena meninggal dunia, pindah alamat, ganda dan lain sebagainya. Kata dia Supriadi proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 dengan system de jure, artinya berbasis keabsahan dokumen kependudukan yaitu e-KTP atau kartu keluarga (KK), sehingga Ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi tentang kondisi pemilih yang ada disekitar kita. Selanjutnya dalam kegiatan masing-masing Ketua PPK didampingi anggota divisi Data membacakan jumlah daftar pemilih penetapan DPSHP di kecamatan masing-masing setelah dibacakan, semua pihak menerima, dan selanjutnya KPU menetapkan dalam berita acara (iqbal)


Selengkapnya
78

KPU Lutra Menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Luwu Utara Pemilu Tahun 2024 Dari Partai Amanat Nasional

Masamba kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menerima pengajuan Partai Politik (Parpol) Amanat Nasional (PAN) bakal calon Legislatif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara untuk pemilihan umum (pemilu) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula demokrasi Jum'at, 12/5/2023. Penyerahan pengajuan Bacaleg partai PAN dilakukan langsung oleh Ketua DPD PAN Luwu Utara Karemuddin didampingi sekretaris, penghubung partai Kadri dan sejumlah pengurus dan Bacaleg Ketua KPU Syamsul Bachri dalam sambutan mengatakan bahwa PAN adalah partai yang ketiga yang datang untuk mengajukan Bacaleg setelah sebelumnya diawali oleh partai PKS dan PDI-P. Dalam pengajuan Bacaleg tersebut kata Syamsul kami akan melakukan proses verifikasi langsung untuk memastikan kesesuaian semua dokumen pengajuan sudah sesuai di SILON dan jika sudah sesuai kami akan memberikan berita acara penerimaan. "Alhamdulillah setelah dilakukan proses verifikasi secara langsung semua dokumen persyaratan pengajuan partai PAN dengan jumlah Bacaleg 35 orang untuk enam daerah pemilihan dan sudah memenuhi syarat tiga puluh persen keterwakilan perempuan dan di terima" Jelas Syamsul. Selanjutnya kata Syamsul pengajuan Bacaleg hari ini setelah diterima, bukan akhir dari proses dan akan masih ada tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi persyaratan calon yang akan menentukan apakah calon tersebut bisa masuk DCS dan DCT. Untuk kelancaran dan tertibnya proses pencalonan kami berharap kerjasama yang baik untuk terus melakukan koordinasi, karena tidak menutup kemungkinan masih ada syarat administrasi Bacaleg yang perlu dilengkapi atas tidak sesuai. Ditempat yang sama Ketua DPD Partai PAN Lutra Karemuddin mengucapkan banyak terima kasih atas bimbingan dan pelayanan dalam proses pengajuan Bacaleg. Selain  itu Kata dia Karemuddin, semua Bacaleg yang didaftarkan hari adalah merupakan kader terbaikpartai PAN dan optimis akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, sehingga kami berharap kepada KPU dan jajaran agar berkerja secara adil, jujur dan profesional demi membangun demokrasi yang lebih baik. Turut hadir dalam kegiatan mendampingi Ketua KPU Hayu Vandy selaku divisi, Syabil selaku divisi Hukum dan Pengawasan, Rahmat selalu divisi Parmas dan SDM, para Kasubag dan Staf (Iqbal)


Selengkapnya
187

PDI-P Partai Kedua yang Mengajukan Calon Anggota DPRD Luwu Utara Untuk Pemilu Tahun 2024

Masamba kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menerima secara resmi pengajuan bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara dari partai politik (Parpol) Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk pemilu tahun 2024 kegiatan ini berlangsung di aula demokrasi Kamis, 11/5/2023. Kadatangan para pimpinan Partai PDI-P tersebut disambut hangat oleh oleh Ketua KPU Syamsul Bachri beserta para Komisioner KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi, divisi Teknis Penyelenggaraan Hayu Vandy, Hukum dan Pengawasan Syabil, divisi Parmas dan SDM Rahmat dan didampingi oleh para Kasubag serta Staf dan langsung menuju aula demokrasi. Hadir dalam kegiatan pengajuan bakal calon anggota legislatif tersebut Ketua PDI-P Mahfud Sidiq Irjaz , Sekretaris Yakob Banne, Bendahara Nanus, Liaison Officer (LO) Iswandi serta para pengurus DPC PDI-P tingkat Kabupaten Luwu Utara. Ketua KPU Syamsul Bachri mengatakan bahwa PDI-P adalah pertai yang kedua telah mengajukan Bacaleg dari 18 partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu tahun 2024 di Luwu Utara sesuai dengan kuota PDI-P telah mengajukan 35 nama bakal calon legislatif untuk enam daerah pemilihan pada pemilu tahun 2024. Lanjut kata Syamsul dalam proses pengajuan bakal calon Legislatif pada pemilu tahun 2019 berbeda dengan pemilu tahun 2024, dimana proses pendaftaran Bacaleg dilakukan oleh parpol melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan selanjutnya dalam proses pengajuan harus mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing parpol. "Jadi dalam proses pemeriksaan verifikasi dokumen persyaratan calon itu dilakukan melalui sistem aplikasi SILON sehingga tidak lagi membawa berkas calon" Jelas Syamsul. Dalam proses pengajuan sebut Syamsul parpol hanya membawa tiga dokumen modal B daftar bakal calon parpol, modal B pengajuan parpol dan surat persetujuan pengajuan calon dari DPP. Dalam proses pengajuan tersebut langsung dilakukan proses verifikasi kelengkapan berkas, perwakilan perempuan tiga puluh persen dan memeriksa langsung untuk mencocokkan data melalui SILON dan pengajuan PDI-P dinyatakan lengkap dan diterima yang disaksikan langsung oleh pihak Bawaslu. Sementara itu Ketua PDI-P Mahfud Sidiq Irjaz dalam sambutannya saat konferensi pers mengatakan terima kasih kepada KPU yang telah bekerja secara profesional telah banyak memberikan pemahaman dalam proses pencalonan, sehingga hari ini kami dapat mendaftar Bacaleg kami. Dalam proses pengajuan ini lanjut Mahfud mereka ingin menunjukkan proses dan tahapan Pemilu kepada Bacaleg, meskipun dalam prosesnya tidak semua Bacaleg bisa masuk ke aula demokrasi kantor KPU.Selain itu sebut Mahfud 35 Bacaleg yang kami ajukan ini adalah merupakan kader terbaik partai PDI-P serta mengedepankan aspek pengkaderan yang siap berjuang untuk rakyat serta mempertanggungjawabkan kompetensinya optimis bisa meraih suara terbanyak (Iqbal)


Selengkapnya
261

KPU Lutra Menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Lutra Partai Keadilan Sejahterah

Masamba kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menerima pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara partai politik Keadilan Sejahtera (PKS) untuk pemilihan umum tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula demokrasi Senin, 8/5/2023. Pengajuan bakal calon DPRD Luwu Utara partai PKS ini dilakukan oleh Ketua Partai PKS Lutra Aminuddin Wahid didampingi oleh para pengurus diterima langsung oleh Ketua KPU Syamsul Bachri didampingi oleh Anggota KPU divisi Teknis Hayu Vandy, divisi Hukum dan Pengawasan Syabil, Sekretaris KPU Fitria, para Kasubag dan Staf serta disaksikan langsung oleh Bawaslu. "Partai PKS menjadi partai pertama yang mengajukan bakal calon anggota DPRD di enam daerah pemilihan untuk Pemilu 2024" Jelas Syamsul. Lanjut kata Syamsul mengatakan, jadwal pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagaimana Peraturan KPU Nomor 10/2023 adalah 1-14 Mei 2023. Sehingga Ia berharap kepada parpol agar menyampaikan jadwal pengajuan bakal calon dan terus melakukan berkoordinasi dengan pihaknya tentang tanggal dan jam kedatangan saat pengajuan. Senada dengan itu Anggota KPU divisi Teknis Hayu Vandy menggunakan bahwa dalam proses pengajuan calon parpol hanya membawa formulir model B daftar bakal calon parpol dan model B pengajuan parpol, serta surat persetujuan pimpinan parpol ditingkat pusat. Dalam proses pengajuan calon parpol tersebut sambung Hayu Vandy langsung di verifikasi dokumen untuk memeriksa kelengkapannya dan keterwakilan perempuan tiga puluh persen, selanjutnya dituangkan ke dalam berita acara penerimaan pengajuan parpol. Selanjutnya kata, Hayu Vandy bahwa untuk kelengkapan berkas syarat pencalonan, kami akan verifikasi administrasi dokumen bakal calon pada 15 Mei-23 Juni 2023. Untuk itu Ia meminta kepada partai PKS agar tetap membangun komunikasi dengan para bakal cocoknya untuk melengkapi dokumen persyaratan yang sudah ditetapkan diregulasi untuk pengajuan perbaikan syarat calon pada 26 juni-9juli mendatang. Selanjutnya dalam kegiatan pengajuan calon parpol PKS, KPU memberikan waktu kepada kepala pimpinan parpol PKS untuk melakukan konfrensi pers untuk menyampaikan visi misi partai dalam pemilu tahun 2024. (iqbal)


Selengkapnya
225

KPU Lutra Sosialisasi Daerah Pemilihan Pemilihan Umum Tahun 2024

Masamba kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara untuk pemilihan umum tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di teras Adira FM masamba Jum'at, 14/4/2023. Ketua KPU Syamsul Bachri mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan dapil dan alokasi kursi dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 kepada publik. "Alhamdulillah tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi telah kita lalui dan sudah ditetapkan dengan PKPU nomor 6 tahun 2023." jelas Syamsul. Syamsul berharap dengan ditetapkannya dapil, semua peserta pemilu dapat menerima, karena KPU hanya membuat rancangan untuk selanjutnya dilakukan uji publik dan meminta tanggapan masyarakat atas rancangan dapil tersebut selanjutnya penetapan dapil ada di KPU Republik Indonesia. Lanjut kata Syamsul dapil dan alokasi kursi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu yang harus diketahui karena merupakan arena kontestasi calon legislator untuk mendapatkan kursi. Selanjutnya materi sosialisasi Dapil dan alokasi kursi disampaikan oleh anggota KPU divisi Parmas dan SDM Rahmat dalam penyampaiannya menjelaskan tata cara dalam penyusunan dapil dengan memperhatikan tujuh perinsip diantaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, serta kohesivitas dan kesinambungan. Dalam materi tersebut Rahmat juga menjelaskan dapil dan alokasi kursi wilayah Sulawesi Selatan 3 yang meliputi 9 Kabupaten/Kota yakni Endrekang, Sidrap, Toraja, Toraja Utara, Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur dengan jumlah kursi 7 Selanjutnya untuk dapil Sulawesi Selatan 11 dengan jumlah alokasi kursi 11 meliputi kabupaten Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur Khusus untuk dapil di Kabupaten Luwu Utara terdiri dari 6 dapil dengan jumlah kursi 35 dapil 1 meliputi kecamatan Masamba, Mappedeceng, dan Rampi dengan jumlah kursi 7, dapil 2 meliputi Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan dengan jumlah kursi 5, dapil 3 meliputi kecamatan Bone-Bone, Tanalili dengan jumlah kursi 6, Dapil Luwu Utara 4 dengan jumlah kursi 6 meliputi Kecamatan Malangke dan Malangke Barat, dapil 5 dengan jumlah kursi 6 meliputi kecamatan Sabbang, Sabbang Selatan, Rongkong dan Seko dan dapil 6 meliputi kecamatan Baebunta dan Baebunta Selatan dengan jumlah kursi 5. Hadir dalam kegiatan Kepala Badan Kesbangpol Hakim Bukara, Danyon Brimob Baebunta, Polres, Ketua Bawaslu, Sri Dinengsih, Kabag Pemerintahan Pemda yang diwakili oleh Kadri, para tokoh Agama, Masyarakat, pemuda, pers dan ketua Partai politik sekabupaten Luwu Utara. (ramadhan Iqbal)


Selengkapnya