118

KPU Sulsel dan KPU Lutra Melakukan Sinkronisasi Penyusunan Anggaran Pilkada Tahun 2024

kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sel-sel) dan KPU Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Sinkronisasi Penyusunan Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak secara Nasional Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula demokrasi Rabu, (8/2/2023). Komisioner KPU Sulsel divisi Perencanaan dan Logistik Syarifuddin Jordi mengatakan bahwa kedatangannya di KPU Luwu Utara untuk melakukan pencermatan anggaran yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Luwu Utara untuk mengetahui serapan anggaran yang akan digunakan di Pilkada. "Alhamdulillah saya dan tim sudah mengunjungi 15 KPU Kabupaten/kota untuk melakukan review bersama terhadap rencana penganggaran yang telah disusun" Jelas Syarifuddin. Selanjutnya dalam kegiatan ini akan kita lakukan asistensi pertahapan sehingga semua Komisioner memahami perencanaan dan penganggaran, baik itu perencanaan strategisnya maupun operasionalnya, karena ada sering anggaran antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten karena ada kegiatan Pilkada serentak yang akan dibebankan kepada KPU Provinsi Ditempat yang sama Ketua KPU Syamsul Bachri menyampaikan Rakor ini penting dilakukan untuk mensinkronkan mulai penyusunan program, anggaran, tahapan, pilkada serentak tahun 2024. ia juga berharap dalam rakor 2 hari mulai Rabu - Kamis ini bisa menuntaskan penyusunan perencanaan program dan anggaran pilkada yang akan di gunakan di Pilkada Luwu Utara serentak 2024. Untuk jumlah perencanaan anggaran yang akan di ajukan kepemerintah daerah sebut Syamsul, pihaknya belum bisa disampaikan karena masih menunggu sering anggaran dari KPU Sulsel tentang anggaran kegiatan dan tahapan yang akan menjadi kewajibannya di Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024. "Jadi kepada teman -teman Komisioner kalau ada yang mau ditanyakan silahkan disampaikan dan ditanyakan dalam rakor ini. Agar Pilkada 2024 bisa berjalan sukses dan lancar" Terang Syamsul. Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi, divisi Hukum dan Pengawasan Syabil, divisi Parmas dan SDM Rahmat, divisi Teknis Penyelenggaraan Hayu Vandy, Sekretaris KPU Fitria para Kasubag dan Staf. (Ramadhan Iqbal)


Selengkapnya
106

KPU Lutra Bimtek PPK Untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024

kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pemuktahiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung diula Hotel Remaja, Jum'at (3/2/2023) Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Syamsul Bachri, anggota KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi, divisi Parmas dan SDM Rahmat, Sekretaris KPU Fitria, para Kasubag dan Staf, peserta bimtek masing-masing tiga orang Ketua PPK, anggota PPK divisi Data, Teknis dan Parmas SE Kabupaten Luwu Utara. Ketua KPU Syamsul Bachri saat membuka acara mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan selama dua hari untuk memberikan pemahaman tentang mekanisme proses pemuktahiran data pemilih pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan dilakukan oleh Pantarli secara door to door dari rumah warga 173 desa/kelurahan 15 kecamatan di 1.016.TPS. "Hari ini kami melakukan bimtek pemuktahiran data pemilih kepada PPK untuk selanjutnya akan melakukan bimtek kepada Pantarlih diwilayah masing-masing " Jelas Syamsul. Syamsul berharap kepada PPK agar mengikuti kegiatan ini dengan serius karena akan menjadi modal PPK dalam memberikan informasi kepada PPS , Pantarlih dan silahkan bertanya jika ada hal yang tidak dipahami, karena ada beberapa alat kerja yang akan menjadi acuan dalam melakukan coklit dilapangan. Syamsul juga mengingatkan agar bekerja sesuai dengan regulasi, koordinasi dan kompak sehingga dalam pelaksanaan tahapan ini bisa sukses, karena PPK dan PPS yang terdekat dengan Pantarlih, sehingga lakukan evaluasi setiap saat, karena satu Pantarlih akan bertugas satu TPS. Ia juga mengajak dan berpesan kepada masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam kegiatan coklit, melakukan pengawasan dan laporkan jika ada Pantarlih tidak bekerja secara baik Senada dengan itu Komisioner KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan bahwa sesuai jadwal pelaksanaan Coklit dimulai pada tanggal 12 Februari 2023 s.d 14 Maret 2023. Dalam pelaksanaan coklit agar Pantarlih memperhatikan jenis pemilih seperti disabilitas, pemilih TMS, MS dengan perlakuannya masing-masing agar dapat kita identifikasi dan dibuktikan dengan administrasi. Supriadi merinci ada beberapa pedoman atau buku saku Pantarlih dalam melakukan Coklit dan perlakuannya berbeda, serta menulis semua elemen data pemilih berdasarkan vaktual dan memastikan TPS pemilih tersebut. Selain itu, sambung Supriadi Pantarlih wajib melaporkan hasil Coklit setelah sepuluh hari kepada PPS, dan selanjutnya akan dilaporkan secara berjenjang ke PPK dan KPU. Pantarlih wajib membuat laporan kegiatannya serta mengidentifikasi data pemilih sesuai dengan data hasil Coklit. (Ramadhan Iqbal)


Selengkapnya
98

KPU Lutra Terus Mendorong Peningkatan Kualitas DPT Melalui Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih

kab-luwuutara.kpu.go.id - Pencocokan dan Penelitian (Coklit) adalah bukan akhir dalam proses tahapan pemuktahiran data pemilih, karena masih ada tahapan DPS, DPSHP, DPSHP akhir ruang tersebut masih dimungkinkan untuk menambah pemilih, lakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, Kepala dusun, RT dan sesuai tahapan, Karena tahapan pemuktahiran data pemilih akan berjalan selama enam bulan. Pantarlih dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung tantangan dan dinamika sudah di pastikan, sehingga dibutuhkan kesabaran demikian kata Komisioner KPU Luwu Utara divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi dalam materinya saat melakukan bimtek Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diaula Hotel Remaja Jum'at, (3/2/2023) "Jika dalam proses coklit ada warga yang sulit ditemui Pantarlih itu tidak jadi masalah karena tahapan pemuktahiran data pemilih masih cukup cukup panjang, nanti kita akan temui juga" Jelas Supriadi. Lanjut kata Supriadi data pemilih atau Model-A sebagai alat kerja Pantarlih harus tercoklit semua sehingga ada hasil data yang kita hasilkan berdasarkan vaktual. Selama dua bulan Pantarlih turun langsung dari rumah kerumah mencocokan kesesuain data dan syarat calon pemilih, apakah data sudah cocok dan memenuhi syarat untuk didaftar menjadi pemilih. "Daftar pemilih yang akan diturunkan kepada Pantarli harus dicoret-cotet untuk menentukan status pemilih, karena indikator pemilu yang berkualitas adalah data pemilih yang valid dan akurat "Jelas Supriadi. Konflik dalam pemuktahiran data pemilih jelas karena banyak dinamika pemilih yang akan ditemui Pantarlih, sehingga kami berharap PPK dan PPS harus memahami secara utuh regulasi agar dapat mendampingi Pantarlih jika menemui kendala dilapangan. Dalam bimtek tersebut Supriadi merinci tugas Pantarlih antara lain mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP-el dan/atau KK, Mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, Memperbaiki data Pemilih jika terdapat kekeliruan, Mencatat keterangan Pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas, Mencatat Pemilih yang tidak memiliki KTP-el dengan memberikan keterangan Pemilih tidak memiliki KTP-el, Mencoret data Pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan, Mencoret Pemilih yang sudah berubah status TNI-POLRI dan lainnya yang di atur oleh regulasi. (Ramadhan Iqbal)


Selengkapnya
195

Pemuktahiran Data Pemilih, Pantarlih Akan Menemukan Sejumlah Diamika Persoalan, Ketua KPU PPK Pahami Regulasi

kab-luwuutara.kpu.go.id - Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini adalah untuk menunjang kegiatan selanjutnya, sehingga diharapkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat menularkan kepada PPS diwilayah kerja masing-masing Demikian disampaikan Syamsul Bachri saat menutup kegiatan bimtek pemuktahiran data pemilih diaula Hotel Remaja Indah Sabtu, (4/2/2023) Lanjut Syamsul mengatakan bahwa selama dua hari kegiatan saya melihat semua peserta sangat antusias dan sungguh-sungguh serta aktif serta mengucapkan terima kasih dan pada malam ini kita sudah dipengujung kegiatan. "Kami tidak ragu dan sudah yakin Bapak Ibu dapat menjalankan tugas untuk memberikan informasi teknis pemuktahiran data pemilih kepada PPS dan Pantarlih yang akan melakukan coklit" Kata Syamsul. Lanjut Syamsul mengatakan bahwa dalam proses pemuktahiran data pemilih, Pantarlih akan menemukan sejumlah dinamika persoalan yang terjadi, sehingga kita himbau kepada PPK agar memahami regulasi Sebagai penyelenggara kita semua lahir dari satu rahim yang yakin undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang didalamnya ada KPU sebagai penyelenggara teknis, Bawaslu sebagai lembaga Pengawasan dan DKPP sebagai lembaga yang mengadilih penyelenggaraan jika melanggar kode etik. "KPU adalah lembaga yang menangani konflik yang dibolehkan dan dilegalkan oleh undang-undang setiap tahapan konfliknya jelas, sehingga diperlukan menejerial yang baik dalam mengelola konflik" Pesan Syamsul Senada dengan itu anggota KPU divisi Parmas dan SDM Rahmat mengatakan sesuai dengan instruksi KPU Republik Indonesia (RI) ada perubahan Jadwal pelantikan Pantarlih yang awalnya 6 Februari 2023 di jadwalkan ulang menjadi 12 Februari 2023 dan dilanjutkan dengan Bimtek 12-14 Februari 2023. "Sesuai dengan informasi KPU Republik Indonesia ada 12 (dua belas) KPU Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang akan mengalami pengurangan jumlah TPS untuk melakukan rasionalisasi penataan ulang jumlah pemilih per TPS dan Alhamdulillah Lutra sampai hari ini tidak masuk dalam daftar dua belas tersebut dan semoga pemetaan TPS yang telah kita susun bersama tidak mengalami perubahan" Tutur Rahmat. Kata dia Rahmat berharap, semoga pemetaan TPS yang telah kita susun bersama tidak lagi mengalami perubahan karena sesuai dengan jadwal sambung Rahmat, tanggal 5-11 Februari 2023 KPU RI akan melakukan restrukturisasi TPS pemilu tahun 2024 sebagai dasar pembentukan Pantarlih. Kita berharap agar tidak masuk dalam daftar pengurangan TPS. Rahmat berharap meskipun terjadi perubahan sebagai penyelenggara pemilu tetap siap dan semangat, kompak dalam menghadapi kondisi tersebut dan bekerja sesuai dengan tahapan, arahan dan regulasi. Hadir dalam kegiatan Anggota KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi, divisi Parmas dan SDM Rahmat, Kasubag Perencanaan Data Informasi Ivel Ashari, Hukum dan SDM Asriani Rahman dan para staf (Ramadhan Iqbal)


Selengkapnya
38

Sukseskan Tahapan Pemilu Tahun 2024 KesbangPol Berkunjung Ke KPU Lutra

Masamba kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menerima kunjungan Kepada Badan Kesbangpol Luwu Utara, Senin (13/2/2023) Kedatangan kepala Badan Kesbangpol tersebut disambut hangat oleh Ketua dan Komisioner KPU didampingi Sekretaris, para Kasubag serta Staf dan langsung menuju ruang media center. Dalam pertemuan Kepala Badan Kesbangpol Hakim Bukara mengatakan bahwa kedatangannya di KPU dalam rangka untuk membangun koordinasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan KPU. "Hari ini kami datang untuk melakukan silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi antara lembaga karena saya baru menjabat kepala Kesbangpol" kata mantan kadis perhubungan Lutra ini. Selain itu sebut Hakim pihaknya siap bekerja sama dalam menyukseskan pemilu dan pemilihan sesuai dengan tugas dan kewenangan kami, sehingga proses tahapan pemilu bisa berjalan sesuai dengan harapan kita semua. "Kami selalu siap membantu dan bekerja sama KPU guna mewujudkan gelaran demokrasi yang berjalan dengan lancar diperlukan sinergitas" terang Hakim. Ketua KPU Syamsul Bachri menyambut baik sinergitas yang akan dilakukan antara KPU dan Kesbangpol guna mewujudkan suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serta tahun 2024 mendatang. "Pemilu adalah titik awal strategi bagi perbaikan kualitas demokrasi tentu tidak akan bisa berjalan maksimal tanpa ada bantu dan dukungan dari semua pihak dan stakeholder untuk bekerja sama secara kooperatif dan kolaboratif." jelas Syamsul. Lanjut Syamsul merinci bahwa saat ini ada dua tahapan besar yang sedang berlanjalan yakni pemuktahiran data pemilih dimulai 12 Februari 15 April 2023 yang akan dilakukan oleh panitia pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) dan verifikasi syarat dukungan calon DPD tahap pertama yang tahapannya 6-26 Februari 2023. Syamsul juga menjelaskan hal-hal yang terkait dengan fasilitas kantor panitia pemilihan kecamatan (PPK) disejumlah kecamatan yang masih terbatas masih perlu perhatian. Syamsul menyampaikan terima kasih atas kunjungannya hari ini dengan ikhtiar yang penuh berkah dan semoga sinergitas yang dibangun akan memperbaiki demokrasi dan pemilu semakin lebih baik. Turut hadir dalam pertemuan Komisioner KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi, divisi Teknis Penyelenggaraan Hayu Vandy, Sekretaris KPU Fitria, Kabid Hukum dan Politik Kesbangpol Makmur, Kasubag Teknik Asjaya, dan Staf. (Ramadhan Iqbal)


Selengkapnya
86

KPU Dan Bawaslu Melakukan Pencermatan Bersama Hasil Vermin Tahap Pertama Calon Anggota DPD

kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar pencermatan hasil verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan dokumen syarat dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) provinsi Sulawesi Selatan (Sel-sel) tingkat Kabupaten Luwu Utara dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula demokrasi Rabu, (1/2/2024) Ketua KPU Syamsul Bachri mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kembali melakukan validasi data pasca verifikasi yang telah dilakukan oleh operator sebelum dilakukan rekap ditingkat provinsi. "Kembali kami melakukan pencermatan data bakal calon anggota DPD yang berstatus TMS, Ganda, Eksternal, Identik, ASN dan sejumlah data lain yang tidak bersyarat untuk memastikan status hasil vermin." Jelas Syamsul. Selain itu, sambung Syamsul kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi terkait perlakuan syarat dukungan baik yang MS, TMS agar tidak menimbulkan perbedaan pandangan antara KPU dan pihak Bawaslu. Senada dengan itu, Komisioner KPU divisi Teknis Hayu Vandy mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah verifikasi administrasi perbaikan kesatuan dimulai pada tanggal 23 Januari -1 Februari 2023. Untuk di ketahui sebut Hayu kabupaten Luwu Utara pada vermin awal ada 27 calon DPD yang telah memasukkan dukungan. Pada masa perbaikan tahap awal ada 20 calon yang melakukan perbaikan dengan jumlah 944 (sembilan ratus enam puluh empat) syarat dukungan dari 20 calon yang telah mengimput disilon bakal calon. Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan Syabil, Komisioner Bawaslu divisi pengawasan Ibrahim Umar, Polres Luwu Utara, Kasubag Teknik Asjaya, Admin Silon, para Operator KPU dan Bawaslu (Ramadhan Iqbal)


Selengkapnya