43

Menjelang Verifikasi Partai Politik KPU Lutra Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Utara menggelar sosialisasi peraturan KPU nomor 4 Tahun 2022 di Aula Kantor KPU Luwu Utara, Senin (1/8/2022). Hadir Pada Kesempatan Ini Bupati Luwu Utara yang di wakili oleh Kaban Kesbangpol , Perwira Penghubung, Kasat Intel Polres, Perwakilan Kajari, Perwakilan Brimob Baebunta, Anggota Bawaslu, Perwakilan Dinas Dukcapil, Kabag Pemerintahan, Perwakilan Pimpinan Parpol Se-Kab Luwu Utara, Jaringan Demokrasi Indonesia Dan Insan Pers Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Backri, melalui Koordinator Divisi Perencanaan data dan informasi Kpu Luwu Utara, Supriadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan forum Sosialisasi peraturan KPU nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah. "Peserta pemilu untuk parpol diatur dalam PKPU nomor 4 tahun 2022," ungkapnya. Ia juga mengatakan bahwa PKPU nomor 4 tahun 2022 didasari UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020. Selanjutanya Pemaparan Sosialisasi Oleh Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu )Hayu Vandi. P ) Mengatakan bahwa Dalam proses pendaftaran dilakukan pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol. Pendaftaran dimulai tanggal 1-14 Agustus 2022 mendatang," katanya. Hayu melanjutkan, untuk konteks pemilu 2024 terpusat tersentralistik di KPU RI. Kpu Luwu Utara telah menyiapkan helpdeks untuk fasilitas dan Konsultasi Pemenuhanan Persyaratan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024. "Untuk pendaftaran itu dilakukan di KPU Pusat dan ditindak lanjuti di verifikasi serta verifikasi administrasi dan faktual. Yang harus dipenuhi di verifikasi adminsitrasi yakni, Pertama memiliki 100% kepengurusan di provinsi dan 75% kepengurusan di kabupaten/kota dalam satu Provinsi dan 50% jumlah kepengurusan di setelah selesai verifikasi adminitrasi, faktual dan keanggotaan KPU kabupaten/kota akan menyampaikan hasil verifikasi tersey dan selanjutnya akan di tetapkan sebagai peserta pemilu oleh KPU RI," kuncinya. (KpuLutra)


Selengkapnya
49

Jelang Tahapan Verifikasi Parpol, KPU Lutra Terima Kunjungan Partai DPD Gelora

Masamba -  kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menerima kunjungan partai politik (Parpol) Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Kedatangan rombongan partai Gelora disambut hangat oleh ketua dan anggota KPU didampingi Sekretaris KPU Fitria dan Kasubag. Jum'at 22/7/2022. Ketua KPU Syamsul Bachri mengatakan bahwa kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi persiapan memasuki tahapan verifikasi administrasi dan vaktual partai politik. "Alhamdulillah hari ini kami menerima kunjungan perdana partai Gelora untuk melakukan koordinasi mekanisme dalam melakukan verifikasi partai politik" Jelas Syamsul. Kedatangan Partai Gelora ke KPU sebut Syamsul untuk memberikan informasi pemberitahuan kepengurusan Partai Gelora di Kabupaten Luwu Utara. "Kami berharap partai Gelora dapat memberikan kontribusi yang baik sebagai peserta pemilu untuk menyukseskan pemilu memberikan pendidikan politik baik kepada masyarakat" harap Syamsul. Ditempat yang sama Anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan Syabil mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu partai politik harus mempunyai keanggota 1/1.000 dari jumlah penduduk kabupaten Luwu Utara dengan menunjukkan KTP dan KTA dan penentuan jumlah keanggotaan partai politik yang harus dipenuhi itu kewenangan KPU RI Syabil merinci bahwa dalam tahapan verifikasi dimulai dari pendaftaran di KPU Republik Indonesia (RI) dengan persyaratan partai tersebut sudah berbadan hukum dan selanjutnya mempunyai kepengurusan 100% (seratus persen) ditingkat provinsi, 75% (tujuh lima persen) di tingkat kabupaten/kota, provinsi yang bersangkutan 50% (lima puluh persen) ditingkat kecamatan di kabupaten yang bersangkutan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan dilengkapi dengan SK kepengurusan dan dominasi kantor. "Jadi untuk partai Gelora sambung Syabil, kami akan melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan dan dokumen kepengurusan dan keanggotaan KPU RI sudah mempersiapkan alat kerja melalui aplikasi sistem informasi partai politik atau Sipol dan tahapan verifikasi administrasi dan faktual parpol dijadwalkan pada 8 Agustus-13 Desember 2022 dan penetapan parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022. "terang Syabil. Untuk teknik dalam tahapan verifikasi administrasi dan keanggotaan kami akan melakukan sosialisasi sebari menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU Provinsi Sulsel dan KPU RI, sehingga nantinya apa yang menjadi kewajiban partai harus dipersiapkan dan jika ada hal teknis terkait dengan tahapan verifikasi administrasi dan vaktualisasi kepengurusan dan keanggotaan kami membuka ruang melalui help desk setiap hari kerja. Saat yang sama Komisioner KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi mengatakan bahwa kepengurusan dan keanggotaan partai politik mempunyai KTP-el yang sudah terdaftar di daftar pemilih berkelanjutan (DPB) yang setiap bulan ditetapkan KPU. Selain itu Supriadi mengungkapkan bahwa dalam proses verifikasi, KPU akan menggunakan sistem eksampling dan kami akan melakukan konfirmasi kebenarannya sebagai keanggotaan partai politik. "Jadi kami sampaikan agar dokomen atau KTP kependudukan dan seluruh elemen data harus sesuai dengan KTA, karena jika ditemukan tidak sesuai maka berpotensi tidak memenuhi syarat" jelas Supriadi. Senada, Sekretaris DPD partai Gelora Luwu Utara Muh. Alhidayat mengatakan bahwa kedatangan mereka di KPU ada untuk melakukan audens sekaligus melakukan silaturahmi. Dalam pertemuan tersebut kami juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah diberikan dan selanjutnya memperkenalkan kepengurusan partai kepada KPU serta melakukan koordinasi menjelang tahapan verifikasi partai politik pada pemilu tahun 2024. (Ramadhan Iqbal)


Selengkapnya
51

Tingkatkan Partisipasi KPU Lutra Wujudkan Pendidikan Pemilih Secara Berkelanjutan Melaui Program DP3

Masamba - kab-luwuutara.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menggelar pendidikan pemilih melalui program desa peduli pemilu dan pemilihan (DP3). Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa Munte, Kamis, 21/7/2022. Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Syamsul Bachri, Komisioner KPU divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rahmat, didampingi staf pelaksana subbagian teknik dan hubmas Andriani Tandi, Ramadhan, Yusran turut hadir dalam kegiatan kepala Desa Munte, dan Babinsa. Dalam kegiatan pendidikan pemilih melalui program DP3 KPU Lutra menghadirkan peserta dari berbagai segmen pemilih basis perempuan, agama, pemuda, marginal dan tokoh masyarakat. Acara diawali dengan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama dalam rangka dukungan dalam memberikan sosialisasi pendidikan pemilih melalui program DP3 oleh KPU Luwu Utara dan pemerintah desa Munte. Dalam sambutannya Ketua KPU Syamsul Bachri mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sarana pendidikan politik untuk memberikan pengetahuan tentang tentang pentingnya pemilu dan pemilihan. "Jadi kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi secara massif tentang tahapan pemilu kemudian memberikan sosialisasi pendidikan pemilih secara berkesinambungan kepada masyarakat " kata Syamsul. Syamsul berharap melalui program DP3 masyarakat mendapatkan audikasi pengetahuan tentang pemilu dan pemilihan sehingga mereka menjadi mitra kami ditingkat desa. Ditempat yang sama Komisioner KPU divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rahmat menyampaikan, program DP3 merupakan sarana pendidikan pemilih tingkat desa yang berkesinambugan guna meningkatkan pengetahuan dan kepedulian serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. "Secara tidak langsung program ini juga dapat membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat"jelas Rahmat. Sehingga melalui program DP3 ini pihaknya dapat menghimpun masukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat sebagai warga negara dalam konteks pemilu dan pemilihan akan membawa mereka untuk aktif karena saat ini tahapan pemilu serentak tahun 2024 sudah berjalan. Ditempat yang sama Kades Munte Akbar menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kegiatan program DP3, karena akan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu dan pemilihan. (Ramadhan Iqbal)


Selengkapnya
83

Tingkatkan Partisipasi Pada Penyelanggaraan Pemilu Serentak, Tahun 2024, KPU Lutra Menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Segmen Pemilih Disabilitas

Masamba kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar pendidikan pemilih bagi segmen pemilih disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor camat Sukamaju, Selasa, 19/7/2022. Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Syamsul Bachri, Komisioner KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi, Sekcam Sukamaju, Komisioner Bawaslu divisi Pengawasan, Ibrahim Umar, Kabid Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jusman, Kabid Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Ani, Pemerhati Disabilitas Hendra Al Ghafur, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Luwu Utara Makmur. Ketua KPU Syamsul Bachri mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk memberikan pendidikan pemilih dan informasi tentang pemilu dan pemilihan kepada pemilih disabilitas. Selain itu sambung Syamsul kegiatan ini adalah sebagai bentuk ikhtiar KPU dalam meningkatkan partisipasi melaui basis pemilih Disabilitas karena suara tersebut juga menjadi penentu kualitas demokrasi dalam pemilu dan pemilihan, sehingga kami berharap pemilih Disabilitas berpartisipasi aktif dalam semua tahapan pada pemilu serentak tahun 2024. Ditempat yang sama Komisioner KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi dalam materinya mengatakan bahwa disabilitas ada pemilih yang potensial dan mempunyai hak sama dan sudah diatur dalam undang-undang. "Jadi sebagai disabilitas jangan merasa berkecil hati dengan keterbatasan fisik yang dimiliki, negara menjamin hakkonstitusional dan melindungi hak pilih anda" jelas Supriadi. Lanjut Supriadi menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 5 disebutkan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD dan sebagai penyelenggara pemilu. Dalam hal memenuhi hak pilih kelompok penyandang disabilitas, kata Supriadi pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti dinas kenpenduduka dan catatan sipil agar mendorong untuk melakukan perekaman KTP-el. Selain itu sambung Supriadi KPU sebagai penyelenggara pemilu akan memperhatikan hak-hak kelompok penyandang disabilitas dalam memberikan hak suara di TPS, sehingga pertemuan ini kami sangat mengharapkan ada masukan sehingga mempunyai persepsi yang sama. Senada dengan itu Komisioner Bawaslu divisi Pengawasan Ibrahim Umar meminta kepada KPU dan pihak terkait agar memperhatikan pemilih penyandang disabilitas, terutama data dan jumlah, sehingga singkronisasi data bisa akurat. "Perlindungan dan pemenuhan hak kelompok penyandang disabilitas pada pemilu merupakan isu penting yang menjadi tugas berat tidak saja penyelenggara pemilu namun juga semua pihak karena ini adalah kerja klosal" terang Ibrahim. Sementara itu Kabid Data Dinas Dukcapil Jusman mengatakan bahwa saat ini Dukcapil sudah memberikan perhatian sehingga pihaknya sudah memberikan pelayanan khusus, tanpa harus antri seperti dengan masyarakat umum. Untuk pelayanan dalam melakukan perekaman KTP-el, boleh mengundang kami karena membuka ruang kepala penyandang disabilitas untuk jemput bola dengan jumlah maksimal 20 orang dan berkumpul di suatu tempat. "Kami di Dukcapil sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dengan semangat agar masyarakat bahagia dan khusus untuk penyandang disabilitas kami berikan pelayanan khusus melalui loket nomor enam" tutur Jusman. Sementara itu dari Kabid dinas Sosial Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Ani mengatakan jumlah penyandang disabilitas yang sudah terdata didinas sosial 2.602. "Kami siap untuk sering data, dan terbuka baik kepada KPU, Dukcapil Bawaslu, karena data kami dalam bentuk baenem baeadres."tuturnya. Senada dengan itu, Ketua PPDI Lutra Makmur mengucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan kepada penyandang disabilitas serta pengetahuan tentang pemilu. Makmur juga mengharapkan agar pemilu tahun 2024 penyandang disabilitas diberikan akses yang mudah dalam memberikan hak pilih di TPS dan perekaman KTP-el. (Ramadhan Iqbal)


Selengkapnya
42

Menjelang Pemilu Serentak, KPU Lutra Mengelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Segmen Pemilih Pemula

Masamba kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar pendidikan pemilih pemula bagi SMA, SMK, MAN. Kegiatan ini berlangsung diaula demokrasi Jum'at, 15/7/2022. Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Syamsul Bachri, Komisioner KPU Supriadi, Rahmat, Syabil Hayu Vandy, Sekretaris KPU Fitria dan Staf. Ketua KPU Syamsul Bachri saat membuka acara mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk memberikan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula pada pemilihan umum serentak tahun 2024. Lanjut Syamsul mengatakan bahwa pemilih pemula adalah aset demokrasi yang sangat penting karena menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas demokrasi pada pemilu dan pemilihan "Kami berharap ade-ade menjadi terompet corong informasi dilingkungan tempat tinggal dan sekolah untuk menyampaikan tentang pentingnya memilih dalam pemilu dan pemilihan" harap Syamsul. Selain itu kata Syamsul pemilih sebagai pemula jangan mudah terprovokasi dengan berita yang tidak jelas atau hoax, karena saat ini arus informasi sangat cepat. Ditempat yang sama Komisioner KPU divisi Sosdiklih SDM dan Parmas Rahmat mengatakan bahwa pendidikan pemilih merupakan elemen penting bagi pemilih pemula pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Karena melalui proses pendidikan pemilih akan melahirkan sejumlah pemilih pemula yang mandiri, rasional dan bertanggung jawab. "Jadi seorang pemilih pemula jangan terpengaruh oleh pihak lain, jangan mudah tergoda dengan iming-iming kompensasi dan hadiah dalam memilih kandidat atau partai politik tertentu."terang Rahmat Dalam kegiatan ini KPU melakukan diskusi dan juga memperkenalkan aplikasi lindungihakmu.kpu.go.id yang bisa di download di play store untuk memastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih Untuk diketahui adapun SMA, SMK dan MAN yang hadir pada kegiatan adalah SMA Negeri 1 Luwu Utara, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 8, SMA Negeri 18, SMK Negeri 1,SMK Negeri 2, SMK Negeri 7, MAN Masamba, MA DDI, Masamba, MA Darul Arqam Muhammadiyah, dan MA Buangin dengan jumlah peserta 25 peserta setiap sekolah dua orang siswa dan siswi. (Ramadhan Iqbal)


Selengkapnya
43

Sukseskan Pendidikan Pemilih KPU Lutra Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program DP3 Ke Sejumlah Desa

Masamba kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan koordinasi persiapan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih melalui program desa peduli pemilu dan pemilihan tahun 2022. Rabu, 6/7)2022. Ketua KPU Syamsul Bachri didampingi Kasubag Teknik dan Hubmas Asjaya mengatakan bahwa kegiatan adalah untuk menyampaikan rencana kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih melalui program DP3 "Hari ini kami koordinasi awal dengan kepala desa toradda untuk menyampaikan rencana kegiatan DP3" kata Syamsul. Dalam koordinasi tersebut Syamsul Bachri juga menjelaskan tentang maksud dan tujuan kegiatan DP3 dan syarat sebagai peserta. Adapun syarat tersebut sebut Syamsul adalah warga toradda, sudah terdaftar sebagai pemilih, bukan pengurus atau anggota partai politik dari berbagai segmen pemilih yakni segmen pemilih pemula, agama, disabilitas, perempuan, pemuda, marginal, tokoh adat. Tujuan kegiatan sosialisasi melalui program DP3 merupakan sarana pendidikan pemilih tingkat desa yang berkesinambugan guna meningkatkan pengetahuan dan kepedulian serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. "Jadi secara tidak langsung program ini juga dapat membangun kesadaran politik masyarakat sebagai warga negara dalam konteks Pemilu dan Pemilihan akan membawa mereka untuk aktif adalah tujuan utama dari program ini" terang Syamsul. Untuk diketahui kegiatan sosialisasi melalui program DP3 tahun 2022 KPU Kabupaten Luwu Utara akan dilaksanakan pada bulan Juli dan telah menetapkan tiga desa yang akan menjadi lokus yakni desa Toradda dikecamatan Masamba, desa Pengkendekan di Kecamatan Sabbang dan desa Munte di Kecamatan Tanalili dengan tiga kategori Daerah tingkat partisipasi rendah, Rawan konflik dan Ranwan bencana alam. Saat yang sama Kades Toradda menyambut baik renca kegiatan DP3 yang akan dilakukan di wilayah pemerintahannya dan pihaknya akan siap mendukung serta memfasilitasi apa yang menjadi kewajibannya. Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU karena akan memberikan informasi tentang pemilu dan pemilihan kepada warganya. (Ramadhan Iqbal)


Selengkapnya