Masamba kab-luwuutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara terus melakukan sosialisasi penyelenggara tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Salah satunya adalah talk show di Radio Minggu (19/6/2022).
Talk show yang dipandu host Bang Iyan menghadirkan narasumber Anggota KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi, yang didampingi Kasubag Teknik Asjaya, dan Staf.
Dalam penyampaiannya Supriadi mengatakan bahwa pasca peluncuran tahapan Pemilu 2024 sangat penting untuk sosialisasi kepada masyarakat, mengingat pemilihan tahun 2024 dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPRD Provinsi dan sampai DPRD tingkat kabupaten/kota dilaksanakan serentak 14 Februari 2024.
"Mari kita hadapi tahapan Pemilu ini dengan baik bergembira, senang dan semangat. Karena ini akan menjadi rutinitas pesta demokrasi selama lima tahunan sekali,” ujarnya
Lanjut Supriadi mengatakan bahwa dalam mempersiapkan tahapan pemilu pihaknya sudah melakukan pemuktahiran data pemilih secara berkelanjutan (DPB) yang dilakukan di non tahapan dengan mengacu tiga aspek yaitu mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) menambah pemilih yang sudah bersyarat dan memperbaiki elemen data seperti nomor nik, alamat, dan lainnya dan selanjutnya data ini akan kita singkronisasikan dengan DP4.
Kata dia Supriadi Pemilu 2024 tidak sama dengan pelaksanaan Pemilu di tahun-tahun sebelumnya, sehingga perlu melibatkan seluruh komponen yang ada mulai dari pemerintah, pihak keamanan, masyarakat dan termasuk peserta pemilu dan penyelengga sepakat untuk memfasilitasi dan menyukseskan Pemilu yang akan datang.
Lanjut Supriadi menjelaskan, bahwa dalam pemilu kami sebagai penyelenggara teknis akan melayani partai politik sebagai peserta pemilu melakukan verifikasi kepengurusan, keanggotaan serta mempersiapkan daerah pemilihan (Dapil), kampanye. dan melayani pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan memastikan semua pemilih terdaftar di DPT dan akses tempat memilih terjangkau.
Supriadi merinci bahwa tahapan dan jadwal Pemilu serentak tahun 2024 diawali dengan perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan mulai 14 juni 2022-14 Juni 2024, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tanggal 14 Oktober 2022- Juni 2023, pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tanggal 29 Juni 2022-13 Desember 2022.
Sedangkan untuk pencalonan Presidan dan Wakil Presiden 19 Oktober 2023-25 November 2023, serta anggota DPR dan DPRD 24 April 2023-25 November 2023, dan yang terakhir, DPD 6 Desember 2022-25 November 2023.
"Jadi untuk proses persiapan verifikasi partai politik sebagai syarat berstatus badan hukum sesuai dengan undang-undang memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan di 75% jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, memiliki kepengurusan jumlah kecamatan 50% kabupaten/kota yang bersangkutan, menyertakan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan, memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu per seribu) dari jumlah penduduk dan untuk Luwu Utara partai politik mempersiapkan dukungan keanggotaan berjumlah 329 tersebar didelapan kecamatan" Jelas Supriadi.
Supriadi berharap, dengan ditetapkan jadwal dan tahapan pemilu tahun 2024, partisipasi masyarakat dalam mengawal proses tahapan sangat diharapkan demi suksesnya pemilu. (Ramadhan Iqbal)
Selengkapnya